Rombongan Pawai ta’ruf Sambangi DPRD Payakumbuh.

Payakumbuh,Liputansumbar.com-Senin (4/9) sekitar pukul 09.30 Wib, Rombongan Pawai Ta aruf mendatangi gedung DPRD Kota Payakumbuh sebelum Dewan melakukan pengesahan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda.

Kedatangan Rombongan tersebut, bukan untuk melakukan Demo terkait pengesahan Ranperda, melainkan untuk melakukan Pawai khatam Al-Qur’an Kelurahan Padang Datar, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Sebelum ke gedung Dewan, rombongan khatam Qur’an tersebut sempat berkeliling Kecamatan Payakumbuh Barat dan melanjutkan perjalanan ke gedung DPRD Payakumbuh.

loading...

Sesampai di DPRD, rombongan khatam Qur’an lansung disambut Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Plh. Sekretaris Daerah, Kepala OPD dilinkungan Pemko Payakumbuh.

Dihadapan peserta dan rombongan khatam Qur’an, Walikota Riza Falepi mengungkapkan, khatam Qur’an bukan berarti sudah selesai untuk mempelajari isi dan kandungan kitab suci agama Islam tersebut. Melainkan, untuk lebih giat lagi mempelajari Alqur’an kepada anak -anak serta generasi Kota Payakumbuh.

“Kedepan, harus lebih giat lagi untuk belajar dan membaca Alqur’an,”terang Riza Falepi di depan gedung DPRD Kota Payakumbuh.

Sementara Ketua DPRD Kota Payakumbuh, H. Yendri Bodra Dt Parmato Alam mengatakan, jangan jadikan khatam Alqur’an sebagai acuan selesai membaca Alqur’an. Tetapi, kedepannya anak-anak serta generasi harus lebih giat lagi dan tidak meninggalkan Alqur’an begitu saja setelah di khatam.

“Kedepan harus lebih giat lagi untuk membaca dan mempelajari Alqur’an. Jangan sampai, selesai di khatam tidak membaca Alqur’an lagi. Ini yang tidak kita inginkan bersama,”katanya. Khatam Qur’an yang diselenggarakan oleh Kelurahan Padang Datar tersebut, dikuti 120 peserta. Terdiri dari 88 orang khatam Qur’an dan 32 wisuda iqra’.

Sekitar 40 menit berkumpul di depan gedung dewan, rombongan khatam Qur’an yang terdiri dari peserta, orang tua dan panitia melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Padang Tinggi. Usai menyambut rombongan Khatam Qur’an, DPRD Kota Payakumbuh langsung menggelar rapat paripurna pengesahan 4 Ranperda menjadi Perda.

Yakni, Ranperda Izin Mendirikan Bangunan. Ranperda Lambang Daerah, Ranperda Sarana dan Prasarana Perumahan dan Pemukiman dan Ranperda Penanaman Modal. Dalam paripurna, keempat Ranperda tersebut disetujui fraksi menjadi Peraturan Daerah. (TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here