Limapuluh Kota,liputansumbar.com-Rapat Paripurna DPRD Kab.Limapuluh Kota,Pelantikan Penganti Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPRD Zuhatri Mengantikan Teddy Sutendi yang di sebabkan Teddy Sutendi Tersangkut Masalah Hukum Beberapa Waktu yang Lalu dari Fraksi Hanura.dengan Dilantiknya Zuhatri maka Jumlah Anggota DPRD menjadi Lengkap 35 orang.
Acara yang di Hadiri oleh Ketua DPRD ,Forkompinda dan Anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota,kegiatan yang di gelar pada hari Jumat 28 sept 2018.(ws)

loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here