Payakumbuh,liputansumbar.com-Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ramperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018.Kegiatan Yang di laksanakan Di Aula DPRD pada Hari Senin Tanggal 8 Juli 2019.
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh,Walikota yang Diwakili Oleh Sekdako,Ketua DPRD Dan Wakil dan Anggota DPRD Serta Forkompimda ,OPD dan Unsur Masyarakat.(ws)
loading...