“SINI KAKEK SELEB” Siap Nikah Kartu Keluarga dan KTP el selesai dibuat…Kerjasama Disdukcapil Kota Payakumbuh dengan KUA dan KEMENAG Kota Payakumbuh. Pelayanan terintegrasi yang dilakukan tidak lagi 3 In 1 TETAPI sudah 5 In 1 dan 7 In 1 : yang terdiri dari
- Kartu Keluarga pasutri yang baru saja Menikah.
- KTP el Isteri
- KTP el suami
- KK Orang Tua Dari Penganten Laki-Laki yang sudah di perbaharui.
- KK orang tua dari Penganten Perempuan yang sudah diperbaharui.
- Bagi masyarakat yang mau menikah dan belum mempunyai akte Kelahiran, sebelum menyerahkan berkas kepada KUA, terlebih dahulu Memastikan apakah sudah mempunyai Akta Kelahiran Karna Untuk persyaratan Menikah Harus Menyerahkan Akta Kelahiran Ke KUA untuk Kelengkapan Bahan.
Dengan diterbitkannya Dokumen Kependudukan sebanyak 5 Dokumen , semoga bisa bermanfaat dan membahagiakan masyarakat Payakumbuh.
loading...