Payakumbuh,liputansumbar- Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan pembersihan kepada rumah Piak Uuik, salahsatu warga penderita gangguan jiwa yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Payakumbuh, tepatnya di Jalan Pacuan Labuh Baru, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Rabu (15/1). Sesuai amanat Wali Kota Riza Falepi untuk memanusiakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maka sebelum rumahnya dibersihkan dari tumpukan sampah, petugas Satpol PP mengantarkan yang bersangkutan dan anaknya ke Rumah Sakit HB. Sanin Padang bersama puskesmas dan dinas kesehatan. Selama ini, Piak Uik hidup dengan memulung sampah dan ditumpuk di rumahnya, luar biasanya sampah yang dikumpulkan oleh Piak Uuik ini sangat luar biasa banyak. “Ada sekitar lebih dari ukuran 10 bak truk sampah yang diangkut dari kediaman Piak Uuik ini,” kata Kasatpol PP Devitra didampingi Kabid Penegak Perda Syafrizal, Kabid Tibum Joni Parlin, dan Kasi Penyidik Ricky Z. Diterangkan oleh Palanta Kamtibmas setempat Sabarudin saat diwawancara, Piak Uuik ini hanya menjual sampahnya sedikit demi sedikit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, namun malah lebih banyak sampah yang ditumpuk dalam waktu sehari. “Saking rajinnya memulung, sampah yang ditumpuk lebih banyak dari yang dia jual, katanya sampah ini sebagai bekal anaknya nanti,” kata pria yang akrab disapa Pak Sabar itu. Dikatakan Devitra, pembersihan kepada rumah Piak Uuik ini adalah tindak lanjut dari usaha Pemko untuk mengurus warganya yang ODGJ, selain itu tumpukan sampah yang banyak ini ditakutkan mengundang bahaya seperti hewan berbisa dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here