Payakumbuh,liputansumbar-Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil Meringkus sindikat pembuat dan Pengedar Uang Palsu yang beroperasi di Payakumbuh, dengan Modus Membeli Handphone di salah satu Toko handphone,
di Parik Muko Aia kecamatan Lampasi Tigo Nagari.
Dalam Konferensi Pers Kapolres Dony Setiawan Menjelaskan Kronologis Penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Payakumbuh.
Dalam Pengungkapan Kasus ,Butuh waktu Dua hari para sindikat berhasil di Ringkus, Satreskrim Polres Payakumbuh, Penagkapan dilakukan di Dua Lokasi yang Berbeda,Penagkapan dilakukan di Kota Padangpanjang dan Kota Solok Berikut Uang Palsu dan Alat Bukti di sita dari Tangan Tersangka. 27/7
loading...