Payakumbuh,liputansumbar.com-Tiga Orang Oknum ASN Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah kota Payakumbuh Ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Payakumbuh.
Ketiga Tersangka Terlibat dalam Pengelapan Mobil Pemadam Kebakaran, dengan Cara Menjual satu persatu Bagian Unit Mobil Pemadam Kebakaran. Hal ini di sampaikan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochammad Rosidi, S.H.S.I.K. 2/10.
loading...