Pelantikan dihadiri oleh beberapa kepala daerah, Forkopimda,Anggota Komisi II DPR RI, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD serta Tokoh Masyarakat Payakumbuh.
Mengacu dalam surat Menteri Dalam Negeri RI nomor 131.13-5435 Tahun 2022, bahwa kepada Penjabat Walikota selain diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah sebagaimana Kepala Daerah Definitif, juga diberi tugas untuk memfasilitasi setiap
proses penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.
Dengan mengucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Payakumbuh, Gubernur Provinsi Sumatra Barat Mahyeldi dalam sambutannya menyebut bahwa pengangkatan Pj. Walikota Payakumbuh dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman kepemimpinan di Kota Payakumbuh. Sehingga dengan demikian, proses pengambilan keputusan penting tidak tertunda, dan dapat terlaksana sesuai kewenangan yang ada pada Penjabat Walikota.
Menurut orang nomor satu di Provinsi Sumatra Barat itu, seorang penjabat walikota haruslah ditunjuk dari orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan. Saya yakin dan percaya, Saudara dapat melaksanakan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Mahyeldi.
Lanjut Mahyeldi, penjabat walikota terpilih cukup mengenal peta sosial-kultural masyarakat kota Payakumbuh. “Sehingga diharapkan, manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat. Dengan ditunjang koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemko Payakumbuh, dan seluruh jajaran di tempat tugas barunya, maka InshaaAllah, beliau (Rida Ananda) akan mampu menyelesaikan segala tugas yang sudah diembankan,” harap Mahyeldi.
Terkait akan banyaknya prestasi yang telah diraih kota Payakumbuh, Mahyeldi katakan jika dalam membangun sebuah Daerah tentulah tidak mudah.
Tak lupa, Mahyeldi juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang secara cepat merespon dan menerbitkan SK sehingga keberlanjutan kepemimpinan di pemerintah daerah Payakumbuh dapat tetap berkesinambungan. Mahyeldi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Payakumbuh (2017-2022) Riza Falepi dan Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan.
Secara simbolis, pada agenda pelantikan tersebut, Mahyeldi menyematkan tanda kepangkatan Pj. Walikota Payakumbuh (2017-2022) yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kedua penjabat terpilih mengucapkan janji jabatan sebagai berikut:
“Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar Penjabat Walikota Payakumbuh, dengan didukung semua perangkat daerahnya, dapat segera untuk menyukseskan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini. Kepada Saudara Penjabat Walikota Payakumbuh, saya sampaikan: Selamat Bekerja dan Mengabdi,” ucap Mahyeldi.
Mahyeldi turut menyampaikan jika tanggung jawab Pj. Walikota Payakumbuh setelah dilantik, antara lain:
Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat;
Untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan perda, pembahasan rancangan perkada, dan menandatangani perda serta perkada inisiasi baru, kecuali untuk pembahasan rancangan perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan perkada penjabaran APBD sampai dengan proses penandatanganan;
Melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai;
membatalkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perijinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya;
Memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Umum Tahun 2024 dan Pilkada Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Payakumbuh.
Pada saat yang bersamaan, Gubernur Provinsi Sumatra Barat Mahyeldi juga turut melantik penjabat Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kota Payakumbuh Masa Bakti 2022-2024.
loading...