Bukittinggi,liputansumbar– Dalam suasana yang dinamis menjelang Pemilihan Umum 2024, civitas akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat menyampaikan pendapatnya mengenai kebijakan terkini Presiden Joko Widodo. Di tengah situasi politik menjelang pemilu, khususnya di lingkungan akademik, Universitas Muhammadiyah mengambil sikap terhadap apa yang dianggap fenomena tidak etis di Kampus Hukum Muhammadiyah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada tanggal 5 Februari 2024.
Wendra Yunaldi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, dalam keterangannya menekankan pentingnya menghormati suara civitas akademika sebagai bagian dari praktik demokrasi. “Meskipun Presiden Jokowi menganggap suara civitas sebagai bentuk demokrasi dan biasa saja, yang jelas adalah demokrasi tidak boleh dikangkangi dan diintimidasi,” ujar Wendra. Ia juga berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil, tanpa kecurangan dari pihak penyelenggara.
Selaras dengan itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah, Ilham Muhammad Bintang, berorasi mendesak Presiden Joko Widodo untuk bertindak sesuai koridor dan netral dalam kontestasi pemilu yang akan datang. Kecemasan serupa juga diungkapkan oleh Wakil Presiden BEM UM, Alwi Septian Nasution Andra, yang mendukung penuh pernyataan Presiden BEM Muhammadiyah.
Kegelisahan ini mencerminkan ketegangan yang lebih luas dalam masyarakat menjelang pemilihan umum, dengan universitas dan lembaga pendidikan lainnya menjadi arena penting untuk diskusi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, melalui tindakan dan pernyataan ini, berharap dapat mendorong sebuah proses demokrasi yang lebih sehat dan transparan di Indonesia.(*)