Payakumbuh,liputansumbar-Dua Perempuan warga binaan di polres Payakumbuh pindah Agama Menjadi Mualaf,prosesi dilaksanakan di dalam Sel Tahanan dan di saksikan oleh Wakapolres Kompol Jerry Sharim ,KUA dan Warga Binaan lainnya di Polres Payakumbuh,30/9
Kedua Perempuan Warga Binaan Polres Payakumbuh tersandung Masalah Hukum dengan Pasal 363 KUHP .kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Kedua warga Binaan Ingin Memeluk Agama Islam atas kemauan Sendiri.
Hal ini di sampaikan Wakapolres Jerry Sharim setelah Prosesi dilaksanakan.
Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here