Kedua Perempuan Warga Binaan Polres Payakumbuh tersandung Masalah Hukum dengan Pasal 363 KUHP .kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Kedua warga Binaan Ingin Memeluk Agama Islam atas kemauan Sendiri.
Hal ini di sampaikan Wakapolres Jerry Sharim setelah Prosesi dilaksanakan.