Payakumbuh,liputansumbar.com-Tim Chettah Sat Reskrim Polres Payakumbuh Menangkap Pelaku Pencabulan disimpang Tiga Balai Panjang , kecamatan Payakumbuh Selatan pada hari Kamis 1 Okt 2020.
Pelaku yang Berinisial AR alias Buyuang berusia 57 tahun Merupakan warga Balai Jariang Payakumbuh Timur.Telah melakukan Pencabulan terhadap korban penyandang disabilitas di WC Mushala.
Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka oleh Penyidik Unit PPA dan didapat keterangan jika tersangka mengakui memang benar telah melakukan pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas (korban) bernama ARNIS, 34 Tahun, Minang, Tidak Bekerja, Jorong Tanjung Simantuang Nagari Situjuah Gadang Kec. Situjuh Limo Nagari Kab. 50 Kota pada hari Senin tanggal 14 September sekira pukul 11.00 WIB bertempat di WC Musholla Kaum DT. Rajo Imbang yang berada di Jor. Tanjung Simantuang Nag. Situjuah Gadang Kec. Situjuh Limo Nagari Kab. 50 Kota.
Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 14 September sekira pukul 10.00 WIB, ketika tersangka tiba dirumah adiknya bernama HAS yang juga tidak jauh dari lokasi Musholla dengan tujuan untuk melayat ke rumah keluarga saudaranya yang meninggal. Sekira jam 11.00 WIB, tersangka merasakan sakit perut dan langsung menuju Musholla DT. Rajo Imbang untuk buang air besar. Ketika berada diluar WC Musholla, tersangka melihat korban sedang jongkok buang air kecil di dalam WC dengan posisi celana dalam berada di lutut serta menggunakan kain sarung, dan tersangka langsung menarik korban keluar Musholla lalu meremas payudara sebelah kanan korban menggunakan tangan kanannya sekira 10 (sepuluh) menit, setelah itu tersangka kembali melanjutkan perbuatan cabulnya dengan memasukkan jari telunjuk tangan sebelah kirinya ke lobang vagina korban dan sekira 10 (sepuluh) menit kemudian tersangka menghentikan tindakannya karena diketahui oleh seorang warga. Selanjutnya tersangka berpura-pura mencuci kakinya lalu meninggalkan korban.pelaku dijerat
Pasal 290 Ke-1 K.U.H.Pidana yang di sampaikan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochammad Rosidi, S.H.S.I.K.