Payakumbuh,liputansumbar-Polres Payakumbuh gelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba diwilayah hukum Polres Payakumbuh, dalam operasi antik Singgalang 2020. Kegiatan jumpa pers berlangsung di auditorium Polres Payakumbuh, Jum’at 21 Februari 2020.Dalam jumpa pers tersebut Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menyampaikan, dalam kegiatan Operasi Antik Singgalang , selama 14 hari beroperasi, yang dimulai dari tanggal 7 sampai 20 Februari 2020, Kapolres menjelaskan berhasil mengungkap 11 kasus penyalahguna narkotika dari 8 tempat kejadian.Dari pengungkapan 11 kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, Dony Setiawan menyampaikan mengamankan dua jenis barang bukti , yakni jenis ganja dan sabu. Untuk jenis ganja mengamankan sebanyak 9,5 kg sementara untuk jenis sabu sebanyak 50 gram.Selain mengamankan barang bukti jenis ganja dan sabu, Kapolres menjelaskan juga mengamankan 14 orang tersangka, serta tiga motor matic dari kasus curanmor yang diungkap oleh Polsek Kota.

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here