Payakumbuh,liputansumbar.com-jajaran Polres Payakumbuh dibawah pimpinan Kabag Ops.Kompol. Basrial berhasil membongkar pabrik yang memproduksi sekitar sembilan merek Minuman Keras. Penggerebekan pabrik yang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat itu dilakukan Polisi Kamis siang 12 April 2018 sekitar pukul 13.30 Wib.
Selain mengamankan ratusan kardus Miras yang telah dikemas dalam botol berbagai ukuran itu, Polisi juga mengamankan delapan orang pekerja termasuk salah satunya anak yang diduga sebagai pemilik tempat usaha yang disamarkan dengan tempat penjualan buah-buahan itu. Dari pantauan disejumlah ruangan yang terdiri dari gudang penyimpanan bahan baku, gudang botol serta tempat pengolahan berserakan sejumlah bahan-bahan dan alat yang diduga dijadikan alat untuk memproduksi.
Warga sekitar yang mengetahui adanya penggerebekan tersebut mengaku kaget adanya aktivitas pembuatan miras di Kawasan yang cukup luas itu. Selain Miras yang telah siap edar, juga ditemukan botol-botol serta merek miras yang diduga dipalsukan. Selain Kompol. Basrial juga turut datang ke Lokasi itu Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP. Epi Piliang, Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has, Paur Humas, Aiptu
Hendri Ahadi serta sejumlah Perwira lainnya.(ws)