Payakumbuh,liputansumbar-Memasuki PSBB ke III sampai tanggal 7 Juni 2020,Walikota Payakumbuh Riza Falepi memimpin apel gabungan penugasan tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan warga di titik-titik keramaian di kota Payakumbuh, pada hari Kamis (28/5).

Dalam apel gabungan yang digelar di Pasar Kanopi Payakumbuh ini,dihadiri Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav. Ferry S Lahe, Kadis Kesehatan Payakumbuh dr. Bakhrizal, Kadis Kominfo Jhon Kennedy, Kasatpol PP Devitra, pejabat Polres dan Kodim.

Iklan

Dihadapan 210 orang personel tim gabungan, Walikota Payakumbuh menyampaikan keputusan Gugus Tugas Sumbar bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar termasuk juga Payakumbuh masih diperpanjang hingga 7 Juni 2020.

Walikota Payakumuh mengatakan “dengan adanya perpanjangan PSBB ini, kita masih punya waktu untuk menyiapkan protokol menuju tahapan-tahapan “new normal” dimana kita dapat beraktifitas seperti biasa namun dengan gaya hidup baru yaitu penerapan protokol kesehatan yang ketat“.

“Untuk memastikan kita dapat menuju “new normal” tersebut, gugus tugas dibantu oleh TNI dan Polri bersama Satpol PP yang ditugaskan di titik-titik keramaian siang dan malam untuk mendisplinkan pengelola tempat dan pengunjung agar patuh terhadap protokol kesehatan. Untuk itu, kita sangat butuh dukungan dari warga“, sambung Walikota.

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here