Payakumbuh,Liputansumbar.com-Penertiban Pemeriksaan kelengkapan kendaraan,Laik Jalan dan kelengkapan kendaraan Bermotor.
Dengan Pola Gabungan Sidang di Tempat atau yang lebih populer di sebut Riksa Ranmor Gabpol Sipat.
Yang di laksanakan selama 2 hari pada tanggal 13-14 november 2017 di pelataran Parkir Ngalau Indah Payakumbuh.
di buka secara resmi oleh Wakil Walikota H. Erwin Yunaz.(TIM)