Payakumbuh,liputansumbar.com-Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ramperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018.Kegiatan Yang di laksanakan Di Aula DPRD pada Hari Senin Tanggal 8 Juli 2019.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh,Walikota yang Diwakili Oleh Sekdako,Ketua DPRD Dan Wakil dan Anggota DPRD Serta Forkompimda ,OPD dan Unsur Masyarakat.(ws)

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here