Setelah Di Bangku Cadangan, Yendri Thomas Kembali Ke Posisi Sekdakab 50 Kota

Limapuluh Kota,Liputansumbar.com-Jumat (18/08) siang Kemaren Suhu perpolitikan di Limapuluh Kota Meningkat, menyusul kembali dilantiknya Yendri Thomas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemkab Limapuluh Kota, oleh Wakil Bupati Ferizal Ridwan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati untuk 43 hari.

Tidak hanya melantik Yendri Thomas, beberapa pejabat Eselon yang sebelumnya, sempat ‘tersingkir’, bersama Yendri Thomas juga ikut dilantik yakni, Ir Khalid sebagai Kepala Dinas Holtikultura (Pertanian) dan Deswan Putra sebagai Kepala Dinas BKD.

Iklan

Tentu saja langkah politik Wakil Bupati tersebut menuai protes dari beberapa pejabat yang merasa dirugikan. Seperti yang dikatakan oleh M. Yunus, Plt Sekda Kabupaten Limapuluh Kota.

Saat dikonfirmasi dan di klarifikasi oleh salah seorang awak media Jumat (18/08) sore, mengaku dirinya tidak pernah diberitahu dan diundang untuk rapat sebelumnya soal pelantikan tersebut. Padahal menurutnya, dirinya sebagai Sekda Plt yang mendapatkan SK dari Gubernur adalah bagian dari Baperjakat.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Aneta Budi Putra, mantan Plt Kadis BKD. Menurutnya sebagai seorang Plt BKD yang mengurus segala sesuatu tentang kepegawaian di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, lazimnya dirinya diberitahu tentang kepenggantian ASN.

Namun saat mutasi pada Jumat sore tersebut, dirinya sama sekali tidak mengetahui hingga sempat kaget, ujarnya mengatakan kepada rekan awak media.

Uniknya, dari kegiatan acara pelantikan Eselon II, pada Jumat (18/08) kemaren, hanya dua dari tiga pejabat yang di Ambil sumpah jabatannya. Sementara Yendri Thomas yang diangkat lagi sebagai Sekda, sumpah jabatan tidak ada dengan alasan, mengembalikan posisi semulanya.

Tentu langkah berani yang diambil oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan ini dianggap publik sebagai ‘ Langkah yang Berani ‘dengan alasan saat berkesempatan berkuasa selama 43 hari,

Terpisah, menjawab tentang protes dan tudingan publik, Wakil Bupati Limapuluh Kota, yang kini menjabat sebagai Bupati Plt, menjawab semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, pada Jumat (18/08) malam.

Menurutnya, soal adanya tudingan sebagai ‘mutasi balas dendam’ itu tidak ada sama sekali. tapi ini soal kebenaran dan pelurusan perundangan saja, ungkapnya.

Lebih jauh, Ferizal Ridwan menjelaskan kebijakannya untuk melantik dan mengembalikan jabatan Sekda kepada pejabat lama, dan mengangkat dua pejabat lainnya, sebagai bentuk meluruskan kesalahan Bupati Irfendi Arbi yang telah menonjobkan ketiga pejabat tersebut beberapa bulan sebelumnya.

Sebab dalam aturan yang ada, tindakan Bupati yang menonjobkan beberapa ;pejabat dan mengangkat Plt Pejabat, dinilai telah menyalahi aturan yang ada. ” Saya hanya menjalankan peraturan sebagaimana mestinya saja,” ungkap Ferizal Ridwan lagi.

Ferizal juga menyebutkan, banyak kesalahan yang terjadi di lingkungan Pemkab Kabupaten Limapuluh Kota, yang oleh sebagian orang dianggap hal yang sepele dan biasa.

Salah satu contoh persoalan ujarnya lagi, adalah ada 163 jabatan Kepala Sekolah yang kosong. Bahkan ironisnya, ada yang menjabat sebagai Plt Kepsek Selama 6 tahun. Kalau kita tegakan aturan yang berlaku, jabatan Plt hanya boleh sampai 6 bulan, paparnya.

Terkait langkah berani mengambil kebijakan oleh Wakil Bupati LimapuluhKota Ferizal Ridwan ini, disaat Bupati Irfendi Arbi sedang melaksanakan ibadah Haji di Makkah, dinilai sebagian publik cukup kontroversial.

Namun apapun alasannya semua berpulang kepada aturan serta perundang undangan yang berlaku, apakah jika langkah yang dilakukan Wabup ini direstui oleh Bupati saat dirinya kembali bertugas ?. (TIM)

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here