Payakumbuh,liputansumbar-Penyelidikan dan Pengeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri di RSUD Adnaan WD Payakumbuh, pada Hari selasa 25/2-2020 terkait masalah Pengadaan Barang Incenarator, yang pengadaan barang Tersebut Pada tahun 2016. Penyelidikan Kejaksaan Diduga Terjadi indikasi tindak korupsi pada incenarator tersebut, Tim khusus kejaksaan terdiri dari kasi pidsus dan kasi intel yang turun dalam penyelidikan di RSUD Adnaan WD Payakumbuh.Penyelidikan menghadirkan di rektur RSUD Adnaan WD Payakumbuh. penyelidikan berlansung lebih kurang selama 5 jam.hasil penyelidikan tim dari kejaksaan menahan beberapa bundel berkas Dokumen Pengadaan Barang Incenarator Tersebut.