Kode Perilaku Perusahaan Pers

KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan liputansumbar.com dilengkapi dengan
identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
Wartawan liputansumbar.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari
Narasumber.
Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan liputansumbar.com atau
mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi liputansumbar.com
melalui surat elektronik ke: liputansumbar07@gmail.com.
Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi liputansumbar.com
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh
liputansumbar.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email
ke: liputansumbar07@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik
tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebubutkan identitas dengan jelas.