Pemerintah Kota Payakumbuh Siap Selesaikan Sengketa Tanah Kawasan Ex Balai Kota Secara Kekeluargaan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tanah di Kawasan Balai Panjang, yang mencakup halaman, parkiran, jalan, dan mushalla di bekas Kantor Balaikota Payakumbuh Bukik Sibaluik. Sengketa ini mencuat setelah tanah seluas 6.955 meter persegi yang selama puluhan tahun dimanfaatkan pemerintah, diminta kembali oleh Kaum J Dt. Sinaro Kayo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bahwa penyelesaian akan dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Kaum J Dt. Sinaro Kayo, demi menghindari adanya pihak yang dirugikan.

“Iya, hal ini (persoalan tanah) akan segera kita bicarakan dengan stakeholder terkait, termasuk Camat dan Kaum J Dt. Sinaro Kayo. Akan kita selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Rida Ananda pada akhir Februari 2025.

Rida menegaskan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh akan menyelesaikan masalah ini dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. “Kita akan selesaikan dengan baik, dengan kekeluargaan, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi

Sebelumnya, Kaum J Dt. Sinaro Kayo menyatakan akan menggugat Pemerintah Kota Payakumbuh karena merasa tidak mendapat respon atas permintaan pengembalian tanah yang telah mereka layangkan sejak 2013. Surat pertama dikirim pada 27 Juni 2013, diikuti surat kedua pada 4 Maret 2016, dan surat ketiga pada 9 Januari 2021.

Kuasa hukum mereka, Dr. Yossi Danti, SH, MH, menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya dipinjamkan sejak 1996 untuk dijadikan objek wisata. Namun, pada kenyataannya, tanah tersebut tidak dimanfaatkan sesuai kesepakatan dan justru digunakan sebagai halaman bekas kantor Balaikota Payakumbuh.

“Tanah tersebut telah 22 tahun digunakan, dan diterbitkan hak pakai oleh BPN pada tahun 2003. Maka, sesuai UUPA No. 5 Tahun 1960 serta PP 18 Tahun 2021 tentang penerbitan sertifikat hak atas tanah, tanah ini seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu Kaum Dt. Sinaro Kayo,” jelas Yossi.

Meskipun telah melayangkan ancaman gugatan ke PTUN, Yossi tetap berharap Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Tentu kita tetap berharap agar persoalan tanah klien kami bisa segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Kita tunggu itikad baik pemerintah,” tutupnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Raker IDI Paliko, Tegaskan Dukungan Pemkot untuk Pelayanan Kesehatan

Pemerintah Kota Payakumbuh berjanji akan segera mengambil langkah konkret guna mencapai solusi yang adil. Proses mediasi akan melibatkan berbagai pihak agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan menghindari konflik hukum yang berkepanjangan.

Pemerintah berharap semua pihak bisa bersikap terbuka dan mengutamakan kepentingan bersama dalam mencari solusi terbaik atas sengketa ini.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Pemko Payakumbuh Resmikan Masjid Ramah Pemudik 1447 H di Masjid Musafir Kubu Gadang
Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan untuk Masjid Muslimin Balai Cacang
Ratusan Warga Padati Pasar Murah Pemko Payakumbuh Jelang Lebaran
Di Hadapan Niniak Mamak dan Bundo Kanduang, Wako Zulmaeta Paparkan Masa Depan Pembangunan Payakumbuh
DPD NasDem Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Sembako dan Safari Ramadan Bersama DPW NasDem Sumbar
Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Padang Kaduduak, Stabilkan Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Pemko Payakumbuh Jadi Satu-satunya Pemerintah Kota Narasumber FGD Nasional KEKD Sistem Pembayaran 2026
Berita ini 1,429 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:16 WIB

Pemko Payakumbuh Resmikan Masjid Ramah Pemudik 1447 H di Masjid Musafir Kubu Gadang

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:52 WIB

Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan untuk Masjid Muslimin Balai Cacang

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:43 WIB

Ratusan Warga Padati Pasar Murah Pemko Payakumbuh Jelang Lebaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:39 WIB

DPD NasDem Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Sembako dan Safari Ramadan Bersama DPW NasDem Sumbar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Ratusan Warga Padati Pasar Murah Pemko Payakumbuh Jelang Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 - 11:43 WIB