Pasaman Barat, liputansumbar.com
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026 di halaman Markas Komando (Mako) Polres Pasaman Barat, Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum setempat.
Apel dipimpin Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., dengan Komandan Apel Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Ipda Holpi.
Dalam amanat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Jawari yang dibacakan Kapolres, disampaikan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, pola bertindak, serta sinergi lintas sektoral dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Patuh Singgalang 2026 mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lantas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Kapolda menegaskan, keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya tertib di jalan raya.
“Keberhasilan operasi ini tidak diukur dari jumlah pelanggaran, tetapi meningkatnya kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dan menurunnya angka kecelakaan,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi Polantas melalui pemanfaatan data dan teknologi, peningkatan kompetensi serta profesionalisme personel, dan penguatan kepercayaan publik melalui integritas serta pelayanan yang berkualitas.
Kapolda berharap Operasi Patuh Singgalang 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa menimbulkan dampak negatif yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya jajaran Polisi Lalu Lintas.
Sasar Tujuh Prioritas Pelanggaran
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menjelaskan, Operasi Patuh Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas, yakni:
Pengendara di bawah umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara yang tidak sesuai ketentuan.
Melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menggunakan kendaraan dengan kelengkapan tidak sesuai standar, termasuk knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolres menegaskan, seluruh personel yang terlibat harus mengedepankan sikap santun, ramah, dan humanis selama menjalankan tugas di lapangan. Pendekatan persuasif dinilai penting agar pesan keselamatan dapat diterima masyarakat dengan baik.
Selain penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan, personel juga diminta memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Jalin komunikasi dan sinergi bersama unsur TNI dan pemerintah daerah. Berikan imbauan tertib berlalu lintas secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media sosial, media cetak, daring, dan elektronik,” katanya.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dan tujuan keselamatan berlalu lintas dapat tercapai.
Melalui operasi ini, Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin berkendara, mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan langkah nyata untuk melindungi nyawa dan mencegah kecelakaan di jalan raya.(RP)








