Simpan Ganja, Warga Halaban Ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang warga asal Lareh Sago Halaban YR (46) di sekitaran jalan raya Payakumbuh-Lintau , karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja Kamis (20/02).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendra menyampaikan bahwa pihaknya benar telah mengamankan YR beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Atlet dari Seluruh Indonesia dan Malaysia Ramaikan Payakumbuh

” YR terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan yang kita lakukan terhadap YR ,” ungkapnya.

Penangkapan YR bermula dari penyelidikan yang di lakukan Sat Narkoba Polres Payakumbuh terhadap YR. Kecurigaan terhadap YR terbukti karena saat di lakukan penangkapan polisi menemukan satu paket ganja yang disimpan dalam kotak rokok merk Sampoerna.

Selain di badan tersangka polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja lagi saat di lakukan pengembangan di rumah tersangka yang berlokasi di Jorong Simpang Empt Kenagarian Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H, Wako Zulmaeta: Saatnya Menahan Diri dan Menguatkan Hati

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (rel)

Berita Terkait

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut
Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026
Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Pemko Payakumbuh Dorong Ketahanan Pangan melalui Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2026
Berita ini 1,149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB