Owner Café Ribian Dilaporkan ke Polres Payakumbuh Dugaan Penganiayaan Terhadap Pensiunan Guru

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pensiunan guru oleh pemilik Café Ribian telah dilaporkan ke Polres Payakumbuh. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan perselisihan dalam transaksi jual beli tanah yang tidak mencapai kesepakatan.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/86/III/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMATERA BARAT telah dibuat oleh korban, Sudasrul (68), seorang pensiunan guru. Kejadian pemukulan ini terjadi pada Minggu sore (2/3/2025) di sebuah tempat biliar di Jalan Soekarno-Hatta.

Menurut keterangan korban, ia awalnya hendak mengembalikan uang pinjaman yang sebelumnya diberikan oleh pelaku Fajrin untuk pengurusan surat tanah yang akan dijual. Namun, setelah kedua belah pihak sepakat untuk membatalkan jual beli tersebut, pelaku menolak menerima pengembalian uang dan malah menuntut jumlah tiga kali lipat dari nilai pinjaman. Karena tidak ada kesepakatan terkait tuntutan tersebut, korban menolak, yang kemudian berujung pada dugaan tindakan pemukulan oleh pelaku.

Salah satu anggota keluarga korban Todi membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa mereka sepakat untuk membatalkan transaksi jual beli karena tidak adanya kejelasan selama hampir tiga bulan. Mereka berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Ajak Mahasiswa Perkuat Bela Negara di Era Digital

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa ketika korban mencoba mengembalikan uang pinjaman, pelaku marah, menolak penerimaan uang tersebut, dan meminta jumlah lebih besar. Situasi memanas hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Ajak Generasi Muda Bentengi Diri dengan Al-Qur’an di Tengah Gempuran Teknologi Digital

Saat ini, keluarga korban tengah menunggu tindak lanjut dari Polres Payakumbuh dan berharap kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 3,293 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru