Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Dirjen KI Kemenkumham RI

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Wali Kota Payakumbuh, Dr. Zulmaeta, menerima kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, bersama jajaran, di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa siang (29/4/2025). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, dan sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif produk unggulan daerah seperti randang Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menekankan pentingnya perlindungan merek sebagai langkah strategis untuk mendukung pelaku usaha lokal, terutama UMKM, dalam menghadapi tantangan pasar global.

“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Randang Payakumbuh adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN

Sebelum kegiatan di rumah dinas, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili wali kota, mendampingi Dirjen Razilu dan rombongan meninjau Sentra Rendang Payakumbuh. Di lokasi tersebut, rombongan melihat langsung proses produksi dan inovasi yang telah dikembangkan.

Dalam kunjungannya, Dirjen KI Razilu menyampaikan pentingnya segera mendaftarkan merek kolektif untuk randang Payakumbuh sebagai perlindungan hukum agar tidak diklaim pihak lain.

“Kami sarankan dua merek kolektif: satu untuk identitas khas Kota Payakumbuh, dan satu lagi khusus untuk produk randang. Ini penting agar Payakumbuh mendapat pengakuan hukum yang kuat di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Razilu.

Baca Juga :  Stadion Palano Jaya Bergemuruh, Wali Kota Payakumbuh Resmi Buka Wali Kota Cup IX 2025

Razilu juga mendorong Pemko Payakumbuh untuk segera mengajukan hak paten atas mesin produksi rendang modern yang digunakan di Sentra Rendang, yang menurutnya merupakan satu-satunya di Indonesia bahkan dunia.

“Setelah saya lihat langsung proses produksinya, saya yakin Kota Payakumbuh memang layak dijuluki ‘City of Randang’,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Payakumbuh yang terkait dalam pengembangan produk lokal dan kekayaan intelektual.

Kunjungan Dirjen KI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antarinstansi dan mendukung komitmen Pemko Payakumbuh dalam mengangkat potensi lokal ke level yang lebih tinggi, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi masyarakatnya.(rel)

Berita Terkait

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Petani Berdasi Jadi Gerakan ASN Payakumbuh Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Zulmaeta: Kompetensi ASN Tak Diukur dari Banyaknya Sertifikat
Payakumbuh Siapkan Pembenahan Tata Kelola Sampah Usai Pemeriksaan BPK
Payakumbuh Perketat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Berita ini 626 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Senin, 21 September 2026 - 08:37 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027

Senin, 21 September 2026 - 08:12 WIB

PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya

Jumat, 18 September 2026 - 08:04 WIB

Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu

Jumat, 18 September 2026 - 07:53 WIB

Petani Berdasi Jadi Gerakan ASN Payakumbuh Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru