Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta identitas daerah melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat membacakan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (17/6/2026).
Menurut Elzadaswarman, Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta memandang pembahasan ranperda sebagai bagian penting dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.
“Pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran, dan kritikan yang sifatnya membangun serta menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan tiga ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik bersama-sama dengan DPRD Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap keberhasilan Pemko Payakumbuh mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Elzadaswarman, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kami ucapkan atas apresiasi dari fraksi-fraksi atas pencapaian opini WTP untuk yang kedua belas kali yang diraih oleh Pemko Payakumbuh, yang merupakan upaya kita bersama seluruh komponen penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,” katanya.
Pada Ranperda tentang Mars Payakumbuh, pemerintah menilai regulasi tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat identitas budaya sekaligus menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap daerah.
Elzadaswarman menjelaskan penyusunan ranperda tersebut telah melalui berbagai forum diskusi dan konsultasi dengan melibatkan tokoh adat, LKAAM, Bundo Kanduang, tokoh seni, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
“Ranperda tentang Mars Payakumbuh merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya, menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah, serta membangun semangat kebersamaan masyarakat dalam mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, dan berbudaya,” jelasnya.
Sementara itu, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar semakin efektif, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.
Pemerintah Kota Payakumbuh juga terus mendorong peningkatan layanan air bersih melalui pengembangan sumber air baku, pemeliharaan jaringan distribusi, serta optimalisasi operasional perusahaan daerah agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Pemko Payakumbuh akan melakukan pengawasan yang efektif melalui Dewan Pengawas sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengawal dan meningkatkan kinerja perusahaan,” tegasnya.
Elzadaswarman menambahkan, seluruh proses pembahasan tiga ranperda akan terus dilakukan secara terbuka dan konstruktif bersama DPRD agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia meyakini regulasi yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat identitas daerah, menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang berkualitas.
“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kekuatan utama dalam melahirkan kebijakan yang mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.(ws)








