Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Di bawah arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, pemerintah daerah menyiapkan langkah pengendalian belanja pegawai hingga batas maksimal 30 persen. Selain itu, alokasi belanja operasional yang dinilai belum mendesak juga akan diperketat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (28/9/2026).

Rida mengatakan, rasionalisasi belanja akan dilakukan secara bertahap melalui pengendalian kebutuhan pegawai, penataan distribusi dan beban kerja, optimalisasi pemanfaatan teknologi, serta perencanaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Penyesuaian tersebut diarahkan murni untuk meningkatkan efisiensi tanpa sedikit pun mengurangi kualitas dan cakupan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Rida.

Menanggapi pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD 2027, Rida menyebut masukan DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran.

Menurutnya, eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, optimalisasi aset daerah, dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta ekonomi kreatif juga menjadi bagian dari strategi peningkatan perekonomian daerah.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat dan Meriah

“Setelah kami mendengar dan membaca secara saksama pandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Untuk mendukung pencapaian target PAD, Pemko Payakumbuh akan memperkuat digitalisasi sistem pembayaran dan pemungutan pajak.

Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.

Di sisi belanja, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang dinilai belum mendesak, termasuk agenda seremonial, perjalanan dinas, serta pengadaan barang dan jasa yang belum memiliki tolok ukur manfaat yang jelas.

“Upaya peningkatan PAD diarahkan pada perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, optimalisasi potensi yang belum tergali, serta perbaikan tata kelola,” kata Rida.

Pemko Payakumbuh, lanjutnya, juga berkomitmen memperkuat pengendalian belanja dan meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran agar setiap rupiah APBD memberikan hasil dan manfaat optimal bagi masyarakat.

Revitalisasi Pasar Payakumbuh dan Pasar Ibuah
Selain persoalan pendapatan dan belanja daerah, pemerintah juga memberikan penjelasan mengenai rencana revitalisasi Pasar Payakumbuh Blok Barat dan Pasar Ibuah.

Rida menyampaikan, pembangunan kembali dua sentra ekonomi tersebut akan memperhatikan ketentuan hukum adat, terutama berkaitan dengan kejelasan status tanah ulayat yang menjadi lokasi pasar.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Serahkan 70 Paket Sembako untuk Fakir Miskin dan Duafa di Masjid Baiturrahmah

Pemko Payakumbuh telah melakukan koordinasi dengan unsur niniak mamak melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan Gadang dan Koto Nan Ampek untuk merampungkan legalitas lahan. Kejelasan status lahan tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam pengusulan dukungan pembiayaan dari APBN.

“Pada prinsipnya, Pemko sangat menghargai keberadaan dan status tanah ulayat yang menjadi lahan tempat bangunan pasar tersebut berdiri. Pada akhirnya, tujuan pembangunan pasar ini adalah untuk lebih mendorong bertumbuh dan meningkatnya pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya yang beraktivitas di lingkungan pasar,” terangnya.

Konsep revitalisasi pasar, kata Rida, disusun dengan mempertimbangkan keberlangsungan pasar rakyat. Perencanaan mencakup penataan zona berdagang, penyediaan kantong parkir terintegrasi, serta pembenahan sistem sanitasi, drainase, dan pengelolaan limbah.

Pelibatan masyarakat dan pedagang juga disebut telah dilakukan sejak penyusunan studi kelayakan dan akan dilanjutkan hingga tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Seluruh pandangan umum fraksi telah kami tanggapi. Insyaallah, dalam rapat kerja DPRD dan pemerintah yang telah dijadwalkan, poin-poin ini dapat kita jawab secara tuntas dan didiskusikan secara bersama-sama,” pungkas Rida.

Dengan respons tersebut, pembahasan RAPBD Kota Payakumbuh 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah, dengan fokus pada penajaman target pendapatan, efisiensi belanja, serta program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial
Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI
Pemko Payakumbuh dan Kementerian PU Bekali serta Uji Kompetensi 115 Tenaga Kerja Konstruksi
Wali Kota Zulmaeta Dorong PWI Paliko Perkuat Profesionalisme dan Etika Jurnalistik
Hari Pramuka ke-65, Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda Kreatif
Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional
Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Senin, 28 September 2026 - 07:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 September 2026 - 07:03 WIB

Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI

Senin, 28 September 2026 - 06:47 WIB

Pemko Payakumbuh dan Kementerian PU Bekali serta Uji Kompetensi 115 Tenaga Kerja Konstruksi

Minggu, 27 September 2026 - 05:49 WIB

Wali Kota Zulmaeta Dorong PWI Paliko Perkuat Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI

Senin, 28 Sep 2026 - 07:03 WIB