Pasaman Barat, liputansumbar.com
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggelar pertemuan bersama masyarakat di Kedai Sahabi, Jorong Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi warga sekaligus memetakan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Pasaman Barat dan personel terkait.
Hadir dalam kegiatan itu Kasat Samapta AKP Dwi Rahmat Hadi Yanto, Kasat Binmas Iptu Zulfi, KBO Sat Samapta Ipda Yandri Salmi, Plh. Kasi Humas Bripka Tasnim Agung, serta sejumlah personel Satuan Binmas.
Melalui dialog terbuka tersebut, jajaran kepolisian mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan mendengarkan persoalan yang disampaikan warga, kepolisian diharapkan dapat menentukan langkah penanganan yang tepat, sekaligus memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban umum melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.
“Polres Pasaman Barat tetap berkomitmen penuh dalam penegakan hukum yang tegas dan profesional, baik terhadap segala bentuk tindakan pidana maupun pelanggaran hukum yang meresahkan warga,” ungkap Agung.
Menurutnya, terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak dapat hanya mengandalkan peran aparat kepolisian. Dukungan serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing, membangun komunikasi dengan aparat, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.
“Menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian saja, melainkan membutuhkan partisipasi serta sinergi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Selain menekankan penegakan hukum dan pencegahan gangguan keamanan, Polres Pasaman Barat juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum dan bantuan sosial sesuai kebutuhan masyarakat.
Kapolres berharap, komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan warga dapat membantu mengidentifikasi persoalan sejak dini serta mendorong penyelesaian masalah secara tepat, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
“Kami senantiasa terbuka untuk membantu masyarakat, baik dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum maupun bentuk bantuan lainnya demi terwujudnya keamanan di Kabupaten Pasaman Barat,” tutup Agung.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasaman Barat berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.(RP)








