Aksi Sigap BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,liputansumbar.com

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Di bawah komando Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi, SH, MH, tim berhasil menggagalkan pengiriman 100 kilogram ganja kering dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi dan Payakumbuh, Sumatera Barat.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman narkotika lintas provinsi. Menindaklanjuti informasi itu, BNNP Sumbar langsung melakukan pengintaian dan koordinasi bersama BNNK Pasaman dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda).

Setelah rapat persiapan pada Rabu (15/7) pukul 16.00 WIB, tim bergerak ke perbatasan Sumbar-Sumut. Pada pukul 22.00 WIB, diperoleh informasi bahwa ganja telah dimuat dan kendaraan kurir telah melaju ke arah Sumbar. Hingga akhirnya, pada Kamis (16/7) subuh, tim berhasil menghentikan dan menggeledah dua kendaraan, yakni Toyota Kijang GLX dan Daihatsu Grandmax, di wilayah Gadut, Kamang, Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Heboh! Oknum DPRD Limapuluh Kota Diduga Bertamu ke Rumah Janda Cantik, Ketua Gerindra Angkat Bicara

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita:

100 kilogram ganja kering,

7 unit handphone,

uang tunai sebesar Rp1.255.000,

serta dua unit kendaraan.

Empat orang tersangka yang diamankan merupakan warga Kota Bukittinggi:
JM (26), AY (26), E (27), dan BF (29).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan warga lokal dalam jaringan narkotika.
“Ini mengindikasikan bahwa Bukittinggi kini telah masuk dalam fase darurat narkotika. Kami sangat prihatin, karena para pelaku berasal dari kota yang seharusnya menjadi pusat peradaban dan pendidikan di Sumatera Barat,” ujarnya.

Baca Juga :  Payakumbuh Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Merah Putih: Gerakan Nasional Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Lebih lanjut, Ricky menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi kuat antara BNNP, BNNK, dan unsur intelijen lainnya. Ia juga menegaskan komitmen BNNP untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumbar, serta mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan dan pelaporan aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika masih nyata dan serius. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda kita,” tutupnya.

Para tersangka kini ditahan di Kantor BNNP Sumbar dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

Petani Berdasi Jadi Gerakan ASN Payakumbuh Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Zulmaeta: Kompetensi ASN Tak Diukur dari Banyaknya Sertifikat
Payakumbuh Siapkan Pembenahan Tata Kelola Sampah Usai Pemeriksaan BPK
Payakumbuh Perketat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Anggaran Pendidikan
RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar
Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Berita ini 1,526 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:53 WIB

Petani Berdasi Jadi Gerakan ASN Payakumbuh Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 07:40 WIB

Zulmaeta: Kompetensi ASN Tak Diukur dari Banyaknya Sertifikat

Rabu, 16 September 2026 - 07:29 WIB

Payakumbuh Siapkan Pembenahan Tata Kelola Sampah Usai Pemeriksaan BPK

Rabu, 16 September 2026 - 07:19 WIB

Payakumbuh Perketat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Senin, 14 September 2026 - 07:09 WIB

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Zulmaeta: Kompetensi ASN Tak Diukur dari Banyaknya Sertifikat

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:40 WIB

Payakumbuh

Payakumbuh Perketat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:19 WIB