Dugaan Penganiayaan Terhadap Pensiunan Guru oleh Owner Café Ribian Dilaporkan ke Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pensiunan guru oleh pemilik Café Ribian telah dilaporkan ke Polres Payakumbuh. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan perselisihan dalam transaksi jual beli tanah yang tidak mencapai kesepakatan.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/86/III/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMATERA BARAT telah dibuat oleh korban, Sudasrul (68), seorang pensiunan guru. Kejadian pemukulan ini terjadi pada Minggu sore (2/3/2025) di sebuah tempat biliar di Jalan Soekarno-Hatta.

Menurut keterangan korban, ia awalnya hendak mengembalikan uang pinjaman yang sebelumnya diberikan oleh pelaku Fajrin untuk pengurusan surat tanah yang akan dijual. Namun, setelah kedua belah pihak sepakat untuk membatalkan jual beli tersebut, pelaku menolak menerima pengembalian uang dan malah menuntut jumlah tiga kali lipat dari nilai pinjaman. Karena tidak ada kesepakatan terkait tuntutan tersebut, korban menolak, yang kemudian berujung pada dugaan tindakan pemukulan oleh pelaku.

Salah satu anggota keluarga korban Todi membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa mereka sepakat untuk membatalkan transaksi jual beli karena tidak adanya kejelasan selama hampir tiga bulan. Mereka berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Polres 50 Kota Gelar Press Release Akhir Tahun 2024: Paparkan Capaian dan Tantangan Sepanjang Tahun

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa ketika korban mencoba mengembalikan uang pinjaman, pelaku marah, menolak penerimaan uang tersebut, dan meminta jumlah lebih besar. Situasi memanas hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga :  Kota Payakumbuh Raih Predikat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi di HAKORDIA 2024

Saat ini, keluarga korban tengah menunggu tindak lanjut dari Polres Payakumbuh dan berharap kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng
Wako Zulmaeta Dorong Masyarakat Kota Payakumbuh untuk Terdaftar dalam Program JKN
Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna
Wako Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta untuk Masjid Al-Falah
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Kunjungi Makodim 0306/50 Kota, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Minta Enam Hal Diprioritaskan dalam Musrenbang Terintegrasi
Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Bersilaturahmi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Kamtibmas
Berita ini 2,267 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:01 WIB

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:43 WIB

Wako Zulmaeta Dorong Masyarakat Kota Payakumbuh untuk Terdaftar dalam Program JKN

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:30 WIB

Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:15 WIB

Wako Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta untuk Masjid Al-Falah

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:02 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Kunjungi Makodim 0306/50 Kota, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Mar 2025 - 13:01 WIB