Fraksi PKS Soroti Ketidaktegasan Misi RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Payakumbuh menyoroti sejumlah hal dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh pada Kamis (5/6) lalu.

Ketua Fraksi PKS, Hamdi Agus, mengungkapkan bahwa misi pembangunan yang tercantum dalam dokumen RPJMD belum menunjukkan bentuk konkret terkait pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pendidikan. Ia menilai, masih terdapat ketidaksesuaian antara visi dan misi yang diusung.

“Fraksi PKS melihat belum ada ketegasan dalam misi mengenai bagaimana bentuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kualitas pendidikan. Hal ini membuat misi tersebut belum menyatu dengan visi secara utuh,” ujar Hamdi saat diwawancarai media pada Rabu (11/6).

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum, 161 SPB Belum Direspons

Hamdi juga menyoroti bagian misi yang menyebutkan upaya mewujudkan nuansa imani melalui pendekatan budaya dan adat. Fraksi PKS mendorong agar misi tersebut turut mencantumkan pendekatan agama sebagai komponen penting dalam membentuk nuansa spiritual (ruhiyah) yang utuh di masyarakat.

“Karena tanpa adanya pendekatan agama, maka nuansa imani atau ruhiyah tersebut dirasa tidak akan bisa terwujud,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hamdi meminta agar dalam perumusan RPJMD ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh menyusun langkah-langkah yang terukur, sistematis, dan detail. Hal itu menurutnya perlu dituangkan dalam bentuk Sasaran Strategis, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Indikator Kinerja Daerah (IKD), sehingga setiap program dapat diarahkan secara jelas serta dievaluasi secara berkala.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Buka Sosialisasi GERMAS Pencegahan Zoonosis: Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Ia juga menekankan pentingnya penentuan program prioritas utama dalam RPJMD mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan dan anggaran.

“Perlu adanya kesinambungan dan sinergisitas antara program-program yang telah dilaksanakan dalam RPJMD sebelumnya dengan program-program yang akan dijalankan pada periode 2025–2029 mendatang,” tegas Hamdi.

Sebagai contoh, Hamdi menyoroti pentingnya melanjutkan pembangunan kawasan Batang Agam dan Masjid Agung, sejalan dengan Perda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang telah ada.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB