Jadi Otak Jaringan Sabu, Pemuda 21 Tahun Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (22/7/2025), seorang pemuda berinisial AM (21), warga Kapalo Koto Dibalai, berhasil diringkus saat berada di rumahnya di Perumahan Abu Rehan View, Kelurahan Payolansek.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, menjelaskan bahwa penangkapan AM merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya yang telah diungkap oleh pihak kepolisian.

“Iya, AM merupakan aktor utama pada ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebelumnya,” ujar AKP Hendra kepada awak media.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 150 gram (1,5 ons) yang sudah dikemas dalam delapan paket siap edar. Rinciannya, satu paket besar seberat 98,92 gram, satu paket sedang 49,66 gram, serta enam paket kecil dengan total berat 9,3 gram.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Resmikan Dapur MBG dan Groundbreaking SPPG di Sicincin, Tegaskan Komitmen Tanggulangi Stunting

“Seluruh barang bukti ditemukan di lokasi penangkapan, dalam kondisi terbungkus rapi dan siap untuk diedarkan,” tambah Kasat.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berkaitan dengan perkara terpisah yang melibatkan AHS dan ON. Barang haram itu diketahui berasal dari seseorang berinisial BR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). BR disebut dijemput oleh ON bersama rekannya YF (juga DPO) atas perintah langsung dari AM.

“Setelah itu, sabu dibawa ke Kota Payakumbuh untuk diedarkan,” jelas AKP Hendra.

Baca Juga :  Kota Payakumbuh Diverifikasi untuk STBM Award 2025, Menuju Kota Sehat Paripurna

Selain sabu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa alat timbang digital, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Payakumbuh.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025, Bukti Transformasi Menuju Kota Berbasis Data
Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba
Pemko dan Kemenag Payakumbuh Peringati Hari Santri Nasional 2025, Teguhkan Peran Santri dalam Membangun Peradaban
Muslim Ketua Satgas: Kebakaran Blok Barat Open Flame,Isu Sabotase Kebakaran Pasar Payakumbuh Tidak Benar
ASN BerAKHLAK dan Siap Bertransformasi, Pemko Payakumbuh Gelar Apel Bersama KORPRI
Ribian Cafe Boxing Club Entertainment Serie V Sukses Besar, Sportivitas dan Hiburan Jadi Daya Tarik Anak Muda
Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh
Berita ini 1,176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Pemko Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025, Bukti Transformasi Menuju Kota Berbasis Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Pemko dan Kemenag Payakumbuh Peringati Hari Santri Nasional 2025, Teguhkan Peran Santri dalam Membangun Peradaban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Muslim Ketua Satgas: Kebakaran Blok Barat Open Flame,Isu Sabotase Kebakaran Pasar Payakumbuh Tidak Benar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:31 WIB

ASN BerAKHLAK dan Siap Bertransformasi, Pemko Payakumbuh Gelar Apel Bersama KORPRI

Berita Terbaru