Jadi Otak Jaringan Sabu, Pemuda 21 Tahun Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (22/7/2025), seorang pemuda berinisial AM (21), warga Kapalo Koto Dibalai, berhasil diringkus saat berada di rumahnya di Perumahan Abu Rehan View, Kelurahan Payolansek.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, menjelaskan bahwa penangkapan AM merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya yang telah diungkap oleh pihak kepolisian.

“Iya, AM merupakan aktor utama pada ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebelumnya,” ujar AKP Hendra kepada awak media.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 150 gram (1,5 ons) yang sudah dikemas dalam delapan paket siap edar. Rinciannya, satu paket besar seberat 98,92 gram, satu paket sedang 49,66 gram, serta enam paket kecil dengan total berat 9,3 gram.

Baca Juga :  Pasar Padang Kaduduak Bangkit, Tapi Hanya Ramai Saat Pejabat Datang Berswafoto

“Seluruh barang bukti ditemukan di lokasi penangkapan, dalam kondisi terbungkus rapi dan siap untuk diedarkan,” tambah Kasat.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berkaitan dengan perkara terpisah yang melibatkan AHS dan ON. Barang haram itu diketahui berasal dari seseorang berinisial BR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). BR disebut dijemput oleh ON bersama rekannya YF (juga DPO) atas perintah langsung dari AM.

“Setelah itu, sabu dibawa ke Kota Payakumbuh untuk diedarkan,” jelas AKP Hendra.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Payakumbuh Kunjungi WTP Batang Agam, Tinjau Proses Pengolahan Air Bersih

Selain sabu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa alat timbang digital, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Payakumbuh.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu
Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027
Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara
Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik
Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses
CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global
Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional
Berita ini 1,180 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:22 WIB

Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:49 WIB

Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses

Berita Terbaru