Jadi Otak Jaringan Sabu, Pemuda 21 Tahun Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (22/7/2025), seorang pemuda berinisial AM (21), warga Kapalo Koto Dibalai, berhasil diringkus saat berada di rumahnya di Perumahan Abu Rehan View, Kelurahan Payolansek.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, menjelaskan bahwa penangkapan AM merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya yang telah diungkap oleh pihak kepolisian.

“Iya, AM merupakan aktor utama pada ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebelumnya,” ujar AKP Hendra kepada awak media.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 150 gram (1,5 ons) yang sudah dikemas dalam delapan paket siap edar. Rinciannya, satu paket besar seberat 98,92 gram, satu paket sedang 49,66 gram, serta enam paket kecil dengan total berat 9,3 gram.

Baca Juga :  LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Sosial

“Seluruh barang bukti ditemukan di lokasi penangkapan, dalam kondisi terbungkus rapi dan siap untuk diedarkan,” tambah Kasat.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berkaitan dengan perkara terpisah yang melibatkan AHS dan ON. Barang haram itu diketahui berasal dari seseorang berinisial BR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). BR disebut dijemput oleh ON bersama rekannya YF (juga DPO) atas perintah langsung dari AM.

“Setelah itu, sabu dibawa ke Kota Payakumbuh untuk diedarkan,” jelas AKP Hendra.

Baca Juga :  32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Selain sabu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa alat timbang digital, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Payakumbuh.(ws)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 1,180 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru