Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (09/07/2025), di halaman kantor Kejari Payakumbuh. Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Wako Zulmaeta menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pelaksanaan putusan hukum, melainkan cerminan sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum. Ini bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Zulmaeta dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses hukum dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang inkracht. Menurutnya, pemusnahan ini juga membawa pesan edukatif dan preventif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemko Payakumbuh Gelar Operasi Pasar di Bulan Ramadhan

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi publik bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini sekaligus pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap institusi penegak hukum, baik dalam bentuk kebijakan, penguatan anggaran, maupun kolaborasi lintas lembaga.

“Ini momentum memperkuat sinergi antarlembaga, termasuk kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil, demi menciptakan sistem hukum yang bersih dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejari Payakumbuh, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan sejumlah barang bukti lainnya dari 22 perkara,” ujarnya.

Muhammad Ali juga mengungkapkan bahwa Payakumbuh termasuk daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkotika.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dalam memerangi narkoba, baik di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya.(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Berita ini 644 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Berita Terbaru