Muslim Ketua Satgas: Kebakaran Blok Barat Open Flame,Isu Sabotase Kebakaran Pasar Payakumbuh Tidak Benar

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar.com

Dua bulan pasca kebakaran besar yang melanda pusat pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh, Pemerintah Kota Payakumbuh terus menggenjot upaya pemulihan kawasan tersebut. Sebagai langkah strategis, Pemko resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pemulihan dan Pembangunan Pusat Pertokoan Blok Barat Pasca Kebakaran untuk memastikan proses rekonstruksi berjalan cepat dan terarah.

Satgas ini diketuai oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, yang diberi mandat mengawal pembangunan kios relokasi serta mempersiapkan pembangunan kembali pasar utama.

“Pembangunan dua blok kios relokasi sudah hampir selesai. Setelah itu, kami akan melanjutkan pembangunan 135 kios, termasuk di kawasan belakang Pos Kota atau eks Terminal Sago Payakumbuh,” ujar Muslim di Balai Kota Payakumbuh, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, area relokasi sementara akan menampung para pedagang terdampak agar aktivitas jual beli bisa tetap berjalan selama proses rekonstruksi. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan pembangunan bisa rampung tepat waktu agar roda perekonomian masyarakat segera kembali pulih.

Baca Juga :  Indonesia Maju, KORPRI Payakumbuh Mantapkan Profesionalisme ASN

Sementara itu, terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan ratusan kios pada 26 Agustus 2025 lalu, Polres Payakumbuh akhirnya merilis hasil penyelidikan resmi yang dilakukan bersama Labfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar.

Ketua Satgas, Muslim, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran berasal dari open flame atau nyala api terbuka, bukan karena sabotase atau tindakan disengaja.
“Dari hasil penyelidikan yang kami terima, kebakaran dipicu oleh adanya nyala api terbuka. Jadi, isu bahwa pasar ini sengaja dibakar tidak benar,” tegasnya.

Ia menambahkan, istilah open flame mengacu pada sumber api yang tidak tertutup, seperti nyala kompor, puntung rokok, atau percikan las yang mengenai bahan mudah terbakar. Risiko semacam ini, katanya, kerap muncul di pasar tradisional akibat aktivitas memasak, perbaikan kios, atau kelalaian kecil yang berpotensi memicu kebakaran besar.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh dan Kapolres Irwan Andeta Perkuat Sinergi, ETLE Jadi Langkah Baru Wujudkan Kota Aman dan Tertib

“Ke depan, kami akan memperketat pengawasan keamanan dan melarang penggunaan sumber api terbuka di area kios. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Meski penyebab utama telah diketahui, Satgas bersama kepolisian masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi untuk memastikan hasil investigasi final.

Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan kawasan Blok Barat secara menyeluruh. Pembentukan Satgas diharapkan mampu membuat setiap tahapan pembangunan berjalan serentak, terukur, dan fokus.

Selain pembangunan relokasi, Pemko juga akan memperkuat sistem keamanan instalasi listrik dan pencegahan kebakaran di seluruh kawasan perdagangan.
“Kita belajar dari peristiwa ini. Nanti seluruh kios akan dibangun dengan sistem keamanan dan tata kelola yang lebih baik,” pungkas Muslim.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional
Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional
Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR
171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:12 WIB

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:31 WIB

Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok

Rabu, 23 September 2026 - 07:24 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:19 WIB

Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Berita Terbaru