Pemko Payakumbuh dan Niniak Mamak Sepakat Bangun Gerbang Penyambutan di Kawasan Ngalau

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama para Niniak Mamak Nagari Limbukan menyepakati pembangunan gerbang selamat datang di kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang, Payakumbuh Selatan.

Kesepakatan ini ditandai dengan pemancangan awal pembangunan pada Jumat siang (23/05), dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Plh. Kadis PUPR Rajman, Camat Payakumbuh Selatan Resti Desmila, Lurah Balai Panjang, Ketua KAN Limbukan PB. Dt. Mogek Nan Itam, Ketua LPM dan jajaran RT.

Wawako Elzadaswarman menegaskan bahwa pembangunan ini bukan penanda batas wilayah, melainkan simbol penyambutan yang mencerminkan semangat keramahan Kota Randang.

Baca Juga :  32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

“Gerbang ini bukan tugu batas administratif atau ulayat, tapi penyambut tamu yang masuk ke Payakumbuh. Ini upaya memperkuat identitas kota secara estetis dan kultural,” ujarnya.

Lebih lanjut, Elzadaswarman berharap agar gerbang ini menjadi bukti kekompakan antara pemerintah dan unsur adat serta masyarakat umum.

“Jangan disalahartikan sebagai pengambilalihan wilayah. Semuanya sudah melalui musyawarah dan persetujuan bersama. Ini murni simbol penyambutan yang ramah dan etis,” katanya menegaskan.

Senada dengan itu, Ketua KAN Limbukan PB. Dt. Mogek Nan Itam menambahkan bahwa pembangunan gerbang ini telah melalui proses adat yang sah.

Baca Juga :  Tangis Haru Warnai Keberangkatan 174 Jamaah Calon Haji Kota Payakumbuh ke Tanah Suci

“Kami para niniak mamak sudah bermufakat. Ini bukan gerbang batas wilayah, tapi bentuk sinergi antara pemerintah dan adat untuk menyambut siapa pun yang masuk ke Kota Payakumbuh,” katanya.

Gerbang ini akan menjadi simbol visual bagi pengunjung, bukan penanda administratif. Pemerintah dan tokoh adat ingin memastikan tidak ada kesalahpahaman terkait letak gerbang ini, yang bersifat simbolis dan bukan legal formal.(rel)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Fokus Pengelolaan Sampah dan Revitalisasi Pasar
Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR
DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh
Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026
PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi
Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru
Peringatan HKN ke-61 di Payakumbuh Serukan Gerakan Nyata Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh
Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh
Berita ini 881 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:01 WIB

Wali Kota Zulmaeta Fokus Pengelolaan Sampah dan Revitalisasi Pasar

Jumat, 14 November 2025 - 07:01 WIB

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Kamis, 13 November 2025 - 20:08 WIB

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 November 2025 - 19:37 WIB

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 November 2025 - 18:04 WIB

PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:01 WIB

Hukum dan Kriminal

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:08 WIB

Payakumbuh

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:37 WIB