Pemko Payakumbuh Dorong Regulasi Akuntabel dan Berpihak pada Masyarakat Melalui Tiga Ranperda Strategis

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang akuntabel, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis bersama DPRD Kota Payakumbuh.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh mengenai tiga ranperda, Senin (15/6/2026).

Tiga ranperda yang tengah dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Elzadaswarman menegaskan bahwa pemandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami mengapresiasi seluruh pandangan, saran, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta partisipatif.

Ia menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, Ranperda tentang Mars Payakumbuh diharapkan dapat memperkuat identitas daerah, meningkatkan rasa memiliki, serta menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.

Sedangkan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Tirta Sago diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah dalam memberikan pelayanan air bersih yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Elzadaswarman mengatakan, Pemko Payakumbuh akan segera menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi sesuai agenda pembahasan DPRD.

Untuk mendukung proses tersebut, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyiapkan data, dokumen pendukung, serta bahan penjelasan secara komprehensif agar setiap pertanyaan dan masukan dari DPRD dapat dijawab secara objektif berdasarkan fakta.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Pejabat, Wali Kota Tekankan Disiplin, Sinergi, dan Hasil Nyata

“Setelah ini kami akan menyiapkan tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi. Kami ingin proses pembahasan berjalan efektif, objektif, dan menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.

Ia optimistis pembahasan ketiga ranperda tersebut akan melahirkan regulasi yang implementatif dan mendukung terwujudnya visi Kota Payakumbuh 2025–2029, yakni “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif”.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan identitas daerah, transparansi pengelolaan keuangan, serta pelayanan air bersih yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami optimistis melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD akan lahir kebijakan-kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Peringatan 1 Muharram 1448 H di Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Keimanan
Pemko Payakumbuh Perkuat Literasi Hukum ASN, Cegah Risiko Pidana dan Korupsi dalam Jabatan
TPQ Mudarma Surau Palito Jannah Kembali Gelar Khatam Al-Qur’an, Wawako Payakumbuh Dorong Generasi Qurani
Wali Kota Zulmaeta Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Birokrasi Profesional di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Lima Puluh Kota, Perkuat Solidaritas Luak Limopuluah
Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Cegah Cyberbullying dan Bijak Bermedia Sosial
Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:12 WIB

Peringatan 1 Muharram 1448 H di Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Keimanan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemko Payakumbuh Dorong Regulasi Akuntabel dan Berpihak pada Masyarakat Melalui Tiga Ranperda Strategis

Senin, 15 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Literasi Hukum ASN, Cegah Risiko Pidana dan Korupsi dalam Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:39 WIB

TPQ Mudarma Surau Palito Jannah Kembali Gelar Khatam Al-Qur’an, Wawako Payakumbuh Dorong Generasi Qurani

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Wali Kota Zulmaeta Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Birokrasi Profesional di Payakumbuh

Berita Terbaru