“Rino Bongkar Dalang Bisnis Rokok Ilegal: Awi Janji Bertanggung Jawab, Tapi Menghilang!”

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar-
Sidang lanjutan kasus peredaran rokok ilegal dengan terdakwa Rino, seorang residivis dalam kasus yang sama, digelar di Pengadilan Negeri Payakumbuh. Sidang dipimpin oleh Ketua Hakim Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N dan didampingi oleh hakim Anggota serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Rino dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebagai bagian dari proses hukum terkait dengan kasus peredaran rokok ilegal yang melibatkan terdakwa.

Rino yang sebelumnya pernah terjerat dalam kasus serupa, kini harus menghadapi tuntutan yang lebih berat karena status residivisnya.Namun, dalam kesempatan tersebut, terdakwa Rino mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan yang diberikan oleh jaksa. Pledoi ini membuat sidang ditunda, untuk mendengarkan tanggapan dan pembelaan lebih lanjut dari terdakwa.

Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya terhadap peredaran barang ilegal yang merugikan negara serta merusak perekonomian masyarakat. Sidang selanjutnya diharapkan dapat memberikan keputusan yang tegas dalam menghadapi pelaku tindak pidana peredaran rokok ilegal, khususnya bagi para residivis seperti Rino.

Baca Juga :  Terlapor Kasus Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh Mangkir dari Pemeriksaan Polres

Sementara Awi masih Melenggang dalam pencarian,dalam sidang Rino menyampaikan kalau Awi akan bertanggungjawab terhadap perkara nya namun sampai sekarang tak ada kabar berita ungkap Rino.Sampai saat ini AWI masih DPO

Baca Juga :  Pemerintah Kota Payakumbuh Resmi Menutup Transfer Depo di Padang Kaduduak

Pada sidang lanjutan kasus peredaran rokok ilegal dengan terdakwa Rino di Pengadilan Negeri Payakumbuh, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 4 tahun dan denda. Rino, yang sebelumnya pernah terjerat dalam kasus serupa pada tahun 2019, kini menghadapi tuntutan yang lebih berat karena status residivisnya.

Dalam persidangan, Rino mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan tersebut, sehingga sidang ditunda untuk mendengarkan tanggapan dan pembelaan lebih lanjut dari terdakwa.

Kasus ini menarik perhatian publik karena besarnya dampak ekonomi akibat peredaran rokok ilegal. Pemerintah terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan cukai guna melindungi penerimaan negara serta industri rokok yang legal. (ws)

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bakti Sosial KORPRI untuk Peningkatan Kualitas Rumah Anggota
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1, Berpesan Isi Waktu dengan Hal Positif
Wawako Payakumbuh Buka Forum Konsultasi Publik dan Publikasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat RSUD dr. Adnaan WD
Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin
Momentum Cinta Tanah Air: Seleksi Paskibraka Payakumbuh 2025 dan Pengukuhan Duta Pancasila Digelar
Wawako Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Pengelolaan Sampah di Momentum Halal Bihalal
Wako dan Baznas Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nunang Daya Bangun
Berita ini 1,532 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:51 WIB

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bakti Sosial KORPRI untuk Peningkatan Kualitas Rumah Anggota

Kamis, 17 April 2025 - 21:41 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 17 April 2025 - 21:25 WIB

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1, Berpesan Isi Waktu dengan Hal Positif

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Wawako Payakumbuh Buka Forum Konsultasi Publik dan Publikasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat RSUD dr. Adnaan WD

Selasa, 15 April 2025 - 20:38 WIB

Momentum Cinta Tanah Air: Seleksi Paskibraka Payakumbuh 2025 dan Pengukuhan Duta Pancasila Digelar

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bupati Safni Ajak Pemerintahan Nagari Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 22:57 WIB