“Rino Bongkar Dalang Bisnis Rokok Ilegal: Awi Janji Bertanggung Jawab, Tapi Menghilang!”

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar-
Sidang lanjutan kasus peredaran rokok ilegal dengan terdakwa Rino, seorang residivis dalam kasus yang sama, digelar di Pengadilan Negeri Payakumbuh. Sidang dipimpin oleh Ketua Hakim Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N dan didampingi oleh hakim Anggota serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Rino dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebagai bagian dari proses hukum terkait dengan kasus peredaran rokok ilegal yang melibatkan terdakwa.

Rino yang sebelumnya pernah terjerat dalam kasus serupa, kini harus menghadapi tuntutan yang lebih berat karena status residivisnya.Namun, dalam kesempatan tersebut, terdakwa Rino mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan yang diberikan oleh jaksa. Pledoi ini membuat sidang ditunda, untuk mendengarkan tanggapan dan pembelaan lebih lanjut dari terdakwa.

Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya terhadap peredaran barang ilegal yang merugikan negara serta merusak perekonomian masyarakat. Sidang selanjutnya diharapkan dapat memberikan keputusan yang tegas dalam menghadapi pelaku tindak pidana peredaran rokok ilegal, khususnya bagi para residivis seperti Rino.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah, Polres Payakumbuh Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Sementara Awi masih Melenggang dalam pencarian,dalam sidang Rino menyampaikan kalau Awi akan bertanggungjawab terhadap perkara nya namun sampai sekarang tak ada kabar berita ungkap Rino.Sampai saat ini AWI masih DPO

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Panen Bawang Bersama Petani di Koto Panjang Payobasung

Pada sidang lanjutan kasus peredaran rokok ilegal dengan terdakwa Rino di Pengadilan Negeri Payakumbuh, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 4 tahun dan denda. Rino, yang sebelumnya pernah terjerat dalam kasus serupa pada tahun 2019, kini menghadapi tuntutan yang lebih berat karena status residivisnya.

Dalam persidangan, Rino mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan tersebut, sehingga sidang ditunda untuk mendengarkan tanggapan dan pembelaan lebih lanjut dari terdakwa.

Kasus ini menarik perhatian publik karena besarnya dampak ekonomi akibat peredaran rokok ilegal. Pemerintah terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan cukai guna melindungi penerimaan negara serta industri rokok yang legal. (ws)

Berita Terkait

Nama Anak dan Bayang-Bayang Wali Kota Zulmaeta Muncul di Tambang Halaban
Pelaku KDRT Viral di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap, Istri Jadi Korban Penganiayaan Brutal dengan Palu
Sidak PDAM Payakumbuh, Zulmaeta Gandeng Tipikor; PLT Dirut: Kami Siap Diaudit, Pengamat Kritik Langkah Wali Kota Minim Kajian
YLBH DHP Kecam Keras Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan di Payakumbuh, Siap Dampingi Korban Hingga Tuntas
Polemik Jabatan Plt Dirut Tirta Sago: Antara Cinta Jabatan dan Profesionalisme yang Digaungkan Wako Zulmaeta
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Peletakan Batu Pertama Relokasi Puskesmas Parit Rantang, Pemko Payakumbuh Komit Tingkatkan Layanan Kesehatan
Zulmaeta Angkat Isu “Good Governance” dalam Podcast: Seruan Profesionalisme di Pemerintahan Tuai Pro-Kontra
Berita ini 1,638 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:32 WIB

Nama Anak dan Bayang-Bayang Wali Kota Zulmaeta Muncul di Tambang Halaban

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:37 WIB

Pelaku KDRT Viral di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap, Istri Jadi Korban Penganiayaan Brutal dengan Palu

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:59 WIB

Sidak PDAM Payakumbuh, Zulmaeta Gandeng Tipikor; PLT Dirut: Kami Siap Diaudit, Pengamat Kritik Langkah Wali Kota Minim Kajian

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:22 WIB

YLBH DHP Kecam Keras Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan di Payakumbuh, Siap Dampingi Korban Hingga Tuntas

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:16 WIB

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Berita Terbaru