Tim Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Mobil dengan Tangki Modifikasi untuk Penimbunan BBM

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar– Tim Operasional (Opsnal) bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan satu unit mobil dengan tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Penangkapan terjadi pada Minggu (03/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Payakumbuh – Bukittinggi, tepatnya di Nagari Piladang, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten 50 Kota.

Selain menyita kendaraan sebagai barang bukti, polisi juga menahan seorang tersangka berinisial AN (29), warga Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota. Menurut Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona yang mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, tersangka AN mengakui bahwa kendaraan tersebut sengaja dimodifikasi untuk memuat BBM dalam jumlah besar dengan tujuan dijual kembali.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh

“Pengakuan dari tersangka menyebutkan bahwa kendaraan itu memang disiapkan untuk menimbun bahan bakar skala besar guna diperjualbelikan kembali,” ujar AKP Doni Pramadona.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan seorang personel tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang secara kebetulan sedang mengisi bahan bakar di sebuah SPBU. Petugas tersebut melihat kendaraan yang sama mengisi BBM berulang kali, hingga menimbulkan kecurigaan. Setelah berkoordinasi dengan unit Tipidter, petugas membuntuti mobil tersebut hingga berhenti di tepi jalan untuk menyalin pertalite ke dalam belasan jerigen besar.

Polisi yang sudah mengawasi pergerakan tersangka segera melakukan penyergapan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Kijang dengan tangki modifikasi berwarna hitam di dalamnya, BBM jenis pertalite sebanyak 350 liter, sembilan jerigen besar berisi bahan bakar, dan empat jerigen kosong.

Baca Juga :  Meriah dan Inklusif, Haornas ke-42 di Payakumbuh Libatkan Ratusan Siswa SLB dan Serahkan Penghargaan Atlet Berprestasi

“Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan, dan akan dikenakan pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” jelas AKP Doni. “Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas ilegal atau mencurigakan, supaya bisa segera ditindaklanjuti dan diproses hukum,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut terkait aktivitas penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang diduga melibatkan jaringan pelaku.(ws)

Berita Terkait

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah
Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba
Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi
Pemko Payakumbuh Terima 165 Sertifikat Aset Tanah dari BPN, Lampaui Target 2025
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah
Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp35 Juta untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman saat Safari Ramadan
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Tepat Sasaran dan Aman
Berita ini 1,258 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:28 WIB

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:05 WIB

Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:56 WIB

Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:42 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:57 WIB

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta

Berita Terbaru