1.035 PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Dibekali Pemahaman ASN oleh BKN dan BKPSDM

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Sebanyak 1.035 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan sosialisasi selama dua hari, Senin–Selasa (10–11/11/2025), di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Payakumbuh.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh ini bekerja sama dengan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, menghadirkan dua narasumber, Alex Sugara dan Ishwahyudi.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, didampingi Kepala BKPSDM Dafrul Pasi. Dalam sambutannya, Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan semata tentang status kepegawaian, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai aparatur negara.

“Kami mengharapkan Saudara menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Teruslah meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Wako Zulmaeta.

Ia menambahkan, kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik di Kota Payakumbuh agar lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk

“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi terwujudnya pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas di Kota Payakumbuh,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kanreg XII BKN Pekanbaru menyampaikan selamat kepada 1.035 peserta yang telah resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa status baru tersebut bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari perjalanan baru dalam karier sebagai ASN.

Para peserta juga diingatkan agar memahami hak dan kewajiban sebagai PPPK. Hak yang diterima meliputi gaji, cuti, jaminan sosial, dan kesempatan pengembangan diri, sedangkan kewajiban meliputi kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, kepatuhan terhadap peraturan, menjaga netralitas, serta kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

ASN juga diminta berhati-hati dalam penggunaan media sosial, dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, atau konten yang menimbulkan perpecahan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Tabligh Akbar, Muhasabah, dan Zikir Bersama Sambut HUT ke-55

Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan, mekanisme, serta hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu.

“Peserta dibagi ke dalam dua sesi setiap hari, masing-masing diikuti sekitar 260 orang. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPPK memahami tanggung jawabnya dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dafrul menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Payakumbuh mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemko Payakumbuh berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berintegritas.(ws)

Berita Terkait

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah
Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba
Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi
Pemko Payakumbuh Terima 165 Sertifikat Aset Tanah dari BPN, Lampaui Target 2025
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah
Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp35 Juta untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman saat Safari Ramadan
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Tepat Sasaran dan Aman
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:28 WIB

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:05 WIB

Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:56 WIB

Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:42 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:57 WIB

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta

Berita Terbaru