1.035 PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Dibekali Pemahaman ASN oleh BKN dan BKPSDM

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Sebanyak 1.035 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan sosialisasi selama dua hari, Senin–Selasa (10–11/11/2025), di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Payakumbuh.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh ini bekerja sama dengan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, menghadirkan dua narasumber, Alex Sugara dan Ishwahyudi.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, didampingi Kepala BKPSDM Dafrul Pasi. Dalam sambutannya, Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan semata tentang status kepegawaian, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai aparatur negara.

“Kami mengharapkan Saudara menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Teruslah meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Wako Zulmaeta.

Ia menambahkan, kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik di Kota Payakumbuh agar lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Situjuah Batua Sebagai Nagari Percontohan Anti Korupsi

“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi terwujudnya pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas di Kota Payakumbuh,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kanreg XII BKN Pekanbaru menyampaikan selamat kepada 1.035 peserta yang telah resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa status baru tersebut bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari perjalanan baru dalam karier sebagai ASN.

Para peserta juga diingatkan agar memahami hak dan kewajiban sebagai PPPK. Hak yang diterima meliputi gaji, cuti, jaminan sosial, dan kesempatan pengembangan diri, sedangkan kewajiban meliputi kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, kepatuhan terhadap peraturan, menjaga netralitas, serta kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

ASN juga diminta berhati-hati dalam penggunaan media sosial, dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, atau konten yang menimbulkan perpecahan.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Etika dan Agama di Era Digital Saat Hadiri Khatam Al-Qur’an TPQ Surau Malayu

Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan, mekanisme, serta hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu.

“Peserta dibagi ke dalam dua sesi setiap hari, masing-masing diikuti sekitar 260 orang. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPPK memahami tanggung jawabnya dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dafrul menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Payakumbuh mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemko Payakumbuh berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berintegritas.(ws)

Berita Terkait

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang
Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat
Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar
Tabligh Akbar dan Muhasabah Warnai Peringatan HUT ke-55 Kota Payakumbuh 2025
HUT ke-55 Kota Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Arah Pembangunan Daerah
Wali Kota Zulmaeta Pastikan Seleksi Terbuka Inspektur Daerah Payakumbuh Transparan dan Akuntabel
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:23 WIB

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:38 WIB

Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:32 WIB

Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

Sabtu, 27 Des 2025 - 18:23 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 15:15 WIB