19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Rp23 Juta untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Sebanyak 19 keluarga di Kota Payakumbuh menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program Peningkatan Kualitas RTLH Tahun 2025. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Kota Payakumbuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh, Rabu (07/05/2025), dihadiri langsung oleh para penerima bantuan.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh

Kepala Dinas PKP, Marta Minanda, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menargetkan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mengedepankan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Kami ingin rumah yang dibangun benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak dan sehat, dengan semangat gotong royong,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh

Dari total penerima manfaat, 17 keluarga mendapat bantuan dari Baznas Kota Payakumbuh, sedangkan dua keluarga lainnya dari alokasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp23 juta.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh

Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tak layak huni, sekaligus bentuk sinergi konkret antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat.

Wakil Ketua II Baznas Kota Payakumbuh, Drs. Zul Aidi, menekankan bahwa zakat diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami berharap program ini menjadi wujud nyata pemanfaatan zakat dalam mengangkat kesejahteraan mustahik,” ujarnya.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh

Untuk memastikan efisiensi penyaluran dana, Bank BTN memfasilitasi pembukaan rekening bagi seluruh penerima. Dari sisi teknis, pelaksanaan program dipantau oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di bawah pengawasan Dinas PKP.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Luncurkan “TELAN SUSHI SMART”, Layanan Digital Konsultasi Hubungan Industrial

Murdifin, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP, menambahkan bahwa pembangunan dilakukan secara swadaya oleh warga, dengan pendampingan agar dana digunakan tepat sasaran.(rel)

Berita Terkait

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang
Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat
Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar
Tabligh Akbar dan Muhasabah Warnai Peringatan HUT ke-55 Kota Payakumbuh 2025
HUT ke-55 Kota Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Arah Pembangunan Daerah
Wali Kota Zulmaeta Pastikan Seleksi Terbuka Inspektur Daerah Payakumbuh Transparan dan Akuntabel
Berita ini 546 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:23 WIB

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:38 WIB

Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:32 WIB

Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

Sabtu, 27 Des 2025 - 18:23 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 15:15 WIB