19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Rp23 Juta untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Sebanyak 19 keluarga di Kota Payakumbuh menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program Peningkatan Kualitas RTLH Tahun 2025. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Kota Payakumbuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh, Rabu (07/05/2025), dihadiri langsung oleh para penerima bantuan.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh

Kepala Dinas PKP, Marta Minanda, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menargetkan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mengedepankan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Kami ingin rumah yang dibangun benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak dan sehat, dengan semangat gotong royong,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29, Tegaskan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Dari total penerima manfaat, 17 keluarga mendapat bantuan dari Baznas Kota Payakumbuh, sedangkan dua keluarga lainnya dari alokasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp23 juta.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh

Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tak layak huni, sekaligus bentuk sinergi konkret antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat.

Wakil Ketua II Baznas Kota Payakumbuh, Drs. Zul Aidi, menekankan bahwa zakat diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami berharap program ini menjadi wujud nyata pemanfaatan zakat dalam mengangkat kesejahteraan mustahik,” ujarnya.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh

Untuk memastikan efisiensi penyaluran dana, Bank BTN memfasilitasi pembukaan rekening bagi seluruh penerima. Dari sisi teknis, pelaksanaan program dipantau oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di bawah pengawasan Dinas PKP.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN Plt dan Plh Selama Musim Haji 2025

Murdifin, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP, menambahkan bahwa pembangunan dilakukan secara swadaya oleh warga, dengan pendampingan agar dana digunakan tepat sasaran.(rel)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh
Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri
Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk
Viral.!! Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Disorot karena Diduga Masih Praktek Dokter, Ngaku Sudah Lapor Gubernur.
Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat
Mandiri Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Kinerja Wali Kota Zulmaeta Disorot: Payakumbuh Dinilai Stagnan, Pemerintahan Terjebak Budaya Asal Bapak Senang
Berita ini 543 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat

Berita Terbaru

Ruang Inspirasi

Digital Campaign dan Arah Baru Politik Indonesia

Senin, 13 Okt 2025 - 10:54 WIB