19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Rp23 Juta untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Sebanyak 19 keluarga di Kota Payakumbuh menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program Peningkatan Kualitas RTLH Tahun 2025. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Kota Payakumbuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh, Rabu (07/05/2025), dihadiri langsung oleh para penerima bantuan.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh

Kepala Dinas PKP, Marta Minanda, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menargetkan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mengedepankan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Kami ingin rumah yang dibangun benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak dan sehat, dengan semangat gotong royong,” jelasnya.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Imbau Pedagang Jaga Kebersihan Pasar Ibuh

Dari total penerima manfaat, 17 keluarga mendapat bantuan dari Baznas Kota Payakumbuh, sedangkan dua keluarga lainnya dari alokasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp23 juta.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh

Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tak layak huni, sekaligus bentuk sinergi konkret antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat.

Wakil Ketua II Baznas Kota Payakumbuh, Drs. Zul Aidi, menekankan bahwa zakat diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami berharap program ini menjadi wujud nyata pemanfaatan zakat dalam mengangkat kesejahteraan mustahik,” ujarnya.

Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh

Untuk memastikan efisiensi penyaluran dana, Bank BTN memfasilitasi pembukaan rekening bagi seluruh penerima. Dari sisi teknis, pelaksanaan program dipantau oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di bawah pengawasan Dinas PKP.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Payakumbuh Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti dari Puluhan Perkara

Murdifin, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP, menambahkan bahwa pembangunan dilakukan secara swadaya oleh warga, dengan pendampingan agar dana digunakan tepat sasaran.(rel)

Berita Terkait

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026
Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang
Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”
Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu untuk Capaian SPM
Pemko Payakumbuh Salurkan CPP dan Minyak Goreng untuk 13.628 KK, Dimulai dari Tigo Koto Diateh
DPRD Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Payakumbuh Siapkan Regulasi Baru
Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru
Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama sebagai Fondasi Karakter Generasi Muda
Berita ini 548 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:44 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang

Selasa, 14 April 2026 - 21:49 WIB

Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”

Selasa, 14 April 2026 - 16:25 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan CPP dan Minyak Goreng untuk 13.628 KK, Dimulai dari Tigo Koto Diateh

Senin, 13 April 2026 - 21:35 WIB

DPRD Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Payakumbuh Siapkan Regulasi Baru

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:31 WIB