Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkolaborasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan Pembekalan dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Strategis Tahun 2026.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 115 tenaga kerja konstruksi tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman di Aula Sanggar SKB Kota Payakumbuh, Senin (28/9/2026).
Dalam arahannya, Elzadaswarman menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemko Payakumbuh dalam bidang jasa konstruksi.
Menurutnya, Payakumbuh berhasil meraih Juara 1 tingkat BJKW I Banda Aceh yang mencakup wilayah Sumatra Barat, Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau, serta Juara 3 tingkat nasional dari Kementerian PU.
Prestasi tersebut kemudian mendapat apresiasi melalui fasilitasi pembiayaan sertifikasi oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BJKW I Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Elzadaswarman menegaskan bahwa sertifikasi tenaga kerja konstruksi tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan administratif.
“Sertifikasi ini bukan sekadar proses untuk mendapatkan selembar sertifikat, tetapi merupakan sarana mendasar untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta daya saing tenaga kerja konstruksi di Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran dan ketepatan perencanaan. Kompetensi sumber daya manusia yang bekerja di lapangan juga menjadi faktor penting dalam menentukan mutu pekerjaan.
Karena itu, Elzadaswarman mengingatkan seluruh pihak agar konsisten menerapkan regulasi dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Penerapannya mencakup aspek keselamatan keteknikan, kesehatan kerja, keselamatan masyarakat serta perlindungan lingkungan.
Ia juga menekankan agar setiap pekerjaan fisik di Kota Payakumbuh dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, termasuk dalam pengujian material yang digunakan. Salah satunya melalui pengujian mutu coran beton di laboratorium daerah.
Elzadaswarman menyebutkan, sejak 2019 hingga 2026, Pemko Payakumbuh telah memfasilitasi sertifikasi bagi lebih dari 800 tenaga kerja konstruksi.
“Pengalaman menguji bahwa pekerja yang mahir dan bersertifikat akan memberikan kepastian mutu. Dengannya, hasil pekerjaan tidak cepat rusak dan keselamatan kerja pun terjamin,” katanya.
Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi
Plt. Kepala BJKW I Banda Aceh, Hamka Lubis, mengatakan pemenuhan standar kompetensi menjadi bagian penting bagi tenaga kerja lokal agar mampu memanfaatkan peluang kerja di sektor konstruksi, baik di tingkat nasional maupun regional.
Ia mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi tenaga kerja konstruksi memiliki dasar hukum yang jelas.
“Sesuai dengan amanat Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang beroperasi di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK),” kata Hamka.
Menurutnya, pembekalan dan uji kompetensi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan peserta, tetapi juga membuka akses terhadap kesempatan kerja yang lebih luas.
Pada kesempatan itu, Hamka turut mengapresiasi komitmen Pemko Payakumbuh yang secara berkelanjutan mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi daerah.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menjelaskan bahwa fasilitasi sertifikasi kali ini diperuntukkan bagi 115 tenaga kerja di lingkungan Dinas PUPR.
Peserta terdiri atas beberapa jenjang kompetensi, yakni Operator atau Tukang Level 1 dan 2, serta Teknisi atau Analis Level 4, 5 dan 6.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembekalan materi teknis yang disampaikan narasumber Sutria Desman dan Jon Hafnil.
Setelah itu, peserta mengikuti tahapan penilaian oleh tim asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Karya Konstruksi Wilayah Sumatra Barat.
Muslim mengatakan sertifikasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
“Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi adalah perhatian utama. Sesuai arahan kepala daerah, seluruh pengerjaan fisik harus mengacu pada spesifikasi teknis agar tidak ada proyek yang dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.
Ia berharap sertifikasi resmi tersebut dapat memperkuat kualifikasi sekaligus daya saing tenaga kerja lokal Payakumbuh di tengah persaingan industri konstruksi yang semakin ketat.
Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi tersebut berlangsung selama dua hari, 28 hingga 29 September 2026.
Selain jajaran Pemko Payakumbuh, kegiatan turut dihadiri Plt. Kepala BJKW I Banda Aceh Hamka Lubis, perwakilan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatra Barat, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim, serta para asesor LSP Gatensi Karya Konstruksi Wilayah Sumatra Barat.(ws)








