Payakumbuh, liputansumbar. com
Isu panas kembali menggoyang kursi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Ia disinyalir berada di balik layar pencairan pinjaman fantastis senilai sekitar Rp2 miliar dari Bank Nagari Cabang Payakumbuh pada akhir Juni lalu. Walau pihak bank membantah keterlibatannya, aroma politik dan konflik kepentingan makin kuat tercium.
Pinjaman ini menjadi sorotan lantaran tidak jelas apa agunan yang diberikan dan siapa nama sebenarnya sang debitur. Bank berdalih bahwa informasi tersebut terlindungi oleh regulasi perlindungan data nasabah. Namun, sumber internal menyebut pinjaman itu berkaitan erat dengan orang dalam lingkaran kekuasaan Zulmaeta.
Bahkan, kabarnya, dana tersebut mengalir ke putra Wali Kota, seorang dokter berinisial dr. Ar, yang berdomisili di Pekanbaru. Yang lebih mengejutkan, pinjaman tersebut tak digunakan untuk investasi di Payakumbuh, melainkan untuk mendanai bisnis tambang batu di Nagari Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bisnis ini dikonfirmasi langsung oleh pemilik perusahaan tambang CV. PH, seorang pengusaha lokal berinisial Sy. “Benar, kita kerja sama bisnis dengan dr. Ar senilai Rp10 miliar dan sudah berjalan delapan bulan,” kata Sy saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/7).
Ia menegaskan bahwa bentuk kerja sama tersebut bersifat bagi hasil dan bukan pembagian kepemilikan perusahaan. “Luas lahan eksplorasi sekitar 20 hektare,” tambahnya.
Disisi lain, Hamdi Agus Anggota DPRD Fraksi PKS Kota Payakumbuh juga terlibat dalam membantu mencarikan Investor terhadap Tambang tersebut, salah satunya Ke Dr. Zulmaeta melalui perusahaan Anaknya yang juga seorang Dokter, tapi tambang tersebut masih belum jalan”ungkap Hamdi
Namun hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Zulmaeta belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi wartawan, ia memilih bungkam.
Pengamat kebijakan publik, H. Tasrif, turut angkat bicara. Ia menilai Wali Kota perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak memicu spekulasi yang berlarut-larut. “Sebagai pejabat publik, beliau harus hati-hati. Isu tambang ini menyangkut legalitas, dan wajar jika publik bertanya-tanya. Jika tidak segera diluruskan, ini bisa merusak reputasinya sebagai walikota,” kata Tasrif.
Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak jika ditemukan unsur pelanggaran. “Apalagi sebelumnya, Wali Kota juga sempat didemo di Pekanbaru terkait persoalan tambang,” ungkapnya.(ws)