Pemko Payakumbuh Perkuat Zona Integritas Menuju WBK, Layanan Publik Semakin Cepat dan Transparan

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan transparan.

Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh, Maizon Satria, mengungkapkan bahwa pembangunan ZI telah dimulai sejak 2019. Tahun ini, pihaknya kembali mengusulkan penilaian ke Kementerian PANRB setelah pada 2024 berhasil lolos tahap desk assessment.

“Target kami jelas, Payakumbuh meraih predikat WBK agar pelayanan publik semakin berkualitas dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Maizon, Selasa (09/09/2025).

Baca Juga :  Payakumbuh Bergerak Cepat Ikuti Arah Transformasi ASN Nasional

Menurut Maizon, ada enam strategi utama yang dijalankan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penyederhanaan 163 jenis layanan menjadi hanya 49 layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Proses perizinan kini lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman bersama Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan turut hadir dalam proses verifikasi dan memberikan dukungan penuh.

“Zona Integritas bukan sekadar predikat, tetapi komitmen untuk memastikan layanan publik benar-benar bersih dan transparan,” tegas Elzadaswarman.

Baca Juga :  Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Ia berharap keberhasilan DPMPTSP dalam meraih WBK nantinya akan memicu perangkat daerah lain untuk mengikuti langkah serupa, sehingga reformasi birokrasi di Payakumbuh bisa berjalan lebih cepat.

Sebagai catatan, DPMPTSP Kota Payakumbuh sebelumnya telah meraih berbagai penghargaan tingkat nasional, seperti Rapor Kepatuhan Pelayanan Publik, Inovasi Layanan Publik Terbaik Nasional, serta Kota Percontohan Anti Korupsi 2024. Bahkan, MPP Kota Payakumbuh juga dipercaya sebagai Sekretariat Tim Saber Pungli Kota Payakumbuh.

“Prestasi ini menunjukkan kita berada di jalur yang benar, tapi tantangan ke depan semakin besar. Konsistensi dan integritas harus terus dijaga,” pungkas Maizon.(rel)

Berita Terkait

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton
Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah
Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar
Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:56 WIB

Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Berita Terbaru