Tim Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Mobil dengan Tangki Modifikasi untuk Penimbunan BBM

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar– Tim Operasional (Opsnal) bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan satu unit mobil dengan tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Penangkapan terjadi pada Minggu (03/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Payakumbuh – Bukittinggi, tepatnya di Nagari Piladang, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten 50 Kota.

Selain menyita kendaraan sebagai barang bukti, polisi juga menahan seorang tersangka berinisial AN (29), warga Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota. Menurut Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona yang mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, tersangka AN mengakui bahwa kendaraan tersebut sengaja dimodifikasi untuk memuat BBM dalam jumlah besar dengan tujuan dijual kembali.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Guru SDN 62 Korban Kebakaran

“Pengakuan dari tersangka menyebutkan bahwa kendaraan itu memang disiapkan untuk menimbun bahan bakar skala besar guna diperjualbelikan kembali,” ujar AKP Doni Pramadona.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan seorang personel tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang secara kebetulan sedang mengisi bahan bakar di sebuah SPBU. Petugas tersebut melihat kendaraan yang sama mengisi BBM berulang kali, hingga menimbulkan kecurigaan. Setelah berkoordinasi dengan unit Tipidter, petugas membuntuti mobil tersebut hingga berhenti di tepi jalan untuk menyalin pertalite ke dalam belasan jerigen besar.

Polisi yang sudah mengawasi pergerakan tersangka segera melakukan penyergapan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Kijang dengan tangki modifikasi berwarna hitam di dalamnya, BBM jenis pertalite sebanyak 350 liter, sembilan jerigen besar berisi bahan bakar, dan empat jerigen kosong.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Gelar Press Release Akhir Tahun 2024,Paparkan Ungkapan Kasus

“Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan, dan akan dikenakan pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” jelas AKP Doni. “Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas ilegal atau mencurigakan, supaya bisa segera ditindaklanjuti dan diproses hukum,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut terkait aktivitas penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang diduga melibatkan jaringan pelaku.(ws)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Dalami Dugaan Kelalaian Teknis di Proyek Rehabilitasi Air Batang Agam
Sosialisasi Kantibmas Ala Kapolres Payakumbuh, Scooter Jadul, Pastikan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025
Kompol Russirwan Naik Pangkat Menjadi AKBP di Penghujung Tahun 2024
Polres Payakumbuh Gelar Press Release Akhir Tahun 2024,Paparkan Ungkapan Kasus
“LAPAU TARA” Resmi Dibuka: Tambah Pilihan Kulineran di Kota Payakumbuh
Polres 50 Kota Gelar Press Release Akhir Tahun 2024: Paparkan Capaian dan Tantangan Sepanjang Tahun
Kapolres Payakumbuh Ungkap Fakta Pernikahan dan Motif Pembunuhan Tragis di Situjuah
Polres Payakumbuh Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:31 WIB

Polres Payakumbuh Dalami Dugaan Kelalaian Teknis di Proyek Rehabilitasi Air Batang Agam

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:53 WIB

Sosialisasi Kantibmas Ala Kapolres Payakumbuh, Scooter Jadul, Pastikan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:17 WIB

Kompol Russirwan Naik Pangkat Menjadi AKBP di Penghujung Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:46 WIB

Polres Payakumbuh Gelar Press Release Akhir Tahun 2024,Paparkan Ungkapan Kasus

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:10 WIB

“LAPAU TARA” Resmi Dibuka: Tambah Pilihan Kulineran di Kota Payakumbuh

Berita Terbaru