Tim Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Mobil dengan Tangki Modifikasi untuk Penimbunan BBM

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar– Tim Operasional (Opsnal) bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan satu unit mobil dengan tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Penangkapan terjadi pada Minggu (03/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Payakumbuh – Bukittinggi, tepatnya di Nagari Piladang, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten 50 Kota.

Selain menyita kendaraan sebagai barang bukti, polisi juga menahan seorang tersangka berinisial AN (29), warga Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota. Menurut Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona yang mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, tersangka AN mengakui bahwa kendaraan tersebut sengaja dimodifikasi untuk memuat BBM dalam jumlah besar dengan tujuan dijual kembali.

Baca Juga :  Zulmaeta-Elzadaswarman Sah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh 2025-2030

“Pengakuan dari tersangka menyebutkan bahwa kendaraan itu memang disiapkan untuk menimbun bahan bakar skala besar guna diperjualbelikan kembali,” ujar AKP Doni Pramadona.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan seorang personel tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang secara kebetulan sedang mengisi bahan bakar di sebuah SPBU. Petugas tersebut melihat kendaraan yang sama mengisi BBM berulang kali, hingga menimbulkan kecurigaan. Setelah berkoordinasi dengan unit Tipidter, petugas membuntuti mobil tersebut hingga berhenti di tepi jalan untuk menyalin pertalite ke dalam belasan jerigen besar.

Polisi yang sudah mengawasi pergerakan tersangka segera melakukan penyergapan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Kijang dengan tangki modifikasi berwarna hitam di dalamnya, BBM jenis pertalite sebanyak 350 liter, sembilan jerigen besar berisi bahan bakar, dan empat jerigen kosong.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Dukung Pendidikan Karakter: Wawako Hadiri Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Tahfidz di SDN 58

“Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan, dan akan dikenakan pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” jelas AKP Doni. “Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas ilegal atau mencurigakan, supaya bisa segera ditindaklanjuti dan diproses hukum,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut terkait aktivitas penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang diduga melibatkan jaringan pelaku.(ws)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh
Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk
Viral.!! Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Disorot karena Diduga Masih Praktek Dokter, Ngaku Sudah Lapor Gubernur.
Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat
Mandiri Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Kinerja Wali Kota Zulmaeta Disorot: Payakumbuh Dinilai Stagnan, Pemerintahan Terjebak Budaya Asal Bapak Senang
Sah.!! H. Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Pimpin DPD Partai NasDem Kota Payakumbuh
Berita ini 1,256 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Mandiri Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Ruang Inspirasi

Digital Campaign dan Arah Baru Politik Indonesia

Senin, 13 Okt 2025 - 10:54 WIB