Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Seorang warga Kabupaten Labusel Sumatera Utara diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat berada di rumah orang tuanya yang berlokasi di Jorong Sikabu Kenagarian Tanjung Haro Kecamatan Luhak, Minggu (20/7).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan JN (32) di ringkus jajaranya karena terbukti secara sah berprofesi sebagai salah satu pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

” Betul, hal ini juga diperkuat dengan ditemukanya barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja saat tersangka kita ringkus di rumah orang tuanya, ” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  DPRD Payakumbuh Diduga Abai, Pedagang Korban Kebakaran Ancam Turun ke Jalan

Berdasar pemeriksaan singkat di TKP, JN mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang rekanya E (DPO) sebanyak 2G. JN kemudian membagi sabu tersebut menjadi tujuh paket dan dijual seluruhnya dengan harga Rp 1.300.000,- dan telah disetor kepada E.

Sisa sabu seberat 0,61 gram yang belum terjual ditemukan pihak kepolisian dalam kotak rokok merk Singgalang warna kuning untuk kemudian menjadi barang bukti penangkapan.

Sementara narkotika jenis ganja seberat 6,02 gram didapat pihak kepolisian didalam kamar tersangka yang disimpan dalam kotak plastik warna putih. Ganja ini kata JN didapatnya dengan cara dibeli seharga Rp 50.000 kepada A (DPO).

Baca Juga :  Payakumbuh Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Merah Putih: Gerakan Nasional Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Dijelaskan Kasat, JN merupakan salah satu target operasi (TO) pihaknya yang telah lama diincar dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasar informasi yang didapat, JN kerap memasarkan narkotika jenis sabu miliknya kepada warga di tempatnya berdomisili.

” Alhamdulillah sudah kita ungkap dan saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah kita tahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (ws)

Berita Terkait

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang
Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat
Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar
Tabligh Akbar dan Muhasabah Warnai Peringatan HUT ke-55 Kota Payakumbuh 2025
HUT ke-55 Kota Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Arah Pembangunan Daerah
Wali Kota Zulmaeta Pastikan Seleksi Terbuka Inspektur Daerah Payakumbuh Transparan dan Akuntabel
Berita ini 512 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:23 WIB

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:38 WIB

Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:32 WIB

Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

Sabtu, 27 Des 2025 - 18:23 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 15:15 WIB