Pasang Badan..!! Kadis Kominfo ,Tegas Bantah Isu “Kongkalikong” dalam Proses Tender Proyek

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh menepis tudingan adanya praktik “kongkalikong” atau intervensi dari pimpinan daerah dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah setempat.

Pemko memastikan seluruh tahapan tender dilaksanakan secara transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip pengadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul berkembangnya berbagai isu di masyarakat terkait dugaan adanya permainan dalam proses tender dan proyek fisik pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar.

“Kami pastikan tidak ada intervensi dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun Sekretaris Daerah. Semua berjalan sesuai regulasi dan sistem yang telah ditetapkan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Kurniawan, Jumat (07/11/2025).

Ia menjelaskan seluruh proses tender dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan diawasi langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI).

Baca Juga :  Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini Sumbar, Usung Tema Ketahanan Keluarga

Lebih lanjut, Kurniawan menyebut bahwa Pemko Payakumbuh berkomitmen menjaga prinsip good governance, memastikan setiap kegiatan pengadaan dilakukan secara terbuka dan bebas dari tekanan pihak manapun.

Sikap serupa disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, yang menegaskan tidak ada celah permainan dalam pelaksanaan proyek di dinasnya.

Menurutnya, seluruh kegiatan fisik dan pengadaan telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

“Setiap pekerjaan di Dinas PUPR telah melalui tahapan perencanaan, tender, hingga pelaksanaan sesuai prosedur. Semua terekam dalam sistem dan diawasi ketat, jadi tidak ada ruang untuk permainan,” ujarnya.

Muslim juga menyebut bahwa pengawasan internal dan eksternal selalu melekat di setiap tahap, termasuk oleh Inspektorat dan lembaga pengawas lainnya.

Selain itu, setiap hasil pekerjaan juga diuji laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Bantuan Pangan CPP Mulai Disalurkan di Payakumbuh

“Ketika tidak sesuai spek, maka tidak akan dibayar. Kami juga mengajak masyarakat agar lebih cermat menyaring informasi dan tidak mudah percaya isu liar yang tak bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian PBJ & Dalbang Setdako Payakumbuh, Yerisiswanto, memastikan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) bekerja secara profesional, berintegritas, dan independen.

“Semua proses tender dilakukan secara elektronik melalui SPSE. Pokja Pemilihan juga sudah tersertifikasi LKPP RI dan bekerja tanpa arahan dari pihak manapun,” tegasnya.

Ia menambahkan, tahapan sanggah dalam sistem SPSE menjadi bagian penting dari transparansi publik, yang memberi ruang bagi peserta tender untuk mengajukan keberatan terhadap hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan.

Melalui pernyataan bersama tersebut, Pemko Payakumbuh berharap kepercayaan publik tetap terjaga di tengah derasnya isu yang beredar.

“Prinsip pemerintahan bersih, transparan, dan bebas KKN adalah komitmen yang terus kami jaga,” tutup Kurniawan.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026
Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang
Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”
Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu untuk Capaian SPM
Pemko Payakumbuh Salurkan CPP dan Minyak Goreng untuk 13.628 KK, Dimulai dari Tigo Koto Diateh
DPRD Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Payakumbuh Siapkan Regulasi Baru
Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:56 WIB

Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:44 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang

Selasa, 14 April 2026 - 21:49 WIB

Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”

Selasa, 14 April 2026 - 16:46 WIB

Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu untuk Capaian SPM

Berita Terbaru