Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Payakumbuh, Jumat (15/8/2025), setelah melalui rangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Persetujuan Perubahan APBD ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan, perkembangan ekonomi, dan kondisi keuangan terkini. Tidak hanya sebatas koreksi administratif, Perubahan APBD juga menjadi upaya memperkuat fondasi pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD telah melalui proses panjang, mulai dari pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan teknis. Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya komunikasi konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Perubahan ini bukan sekadar koreksi administratif, tetapi untuk memperkuat arah kebijakan fiskal daerah dan menjawab berbagai tantangan pembangunan,” ujar Zulmaeta.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi pilar kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kota Payakumbuh telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2014. Itu bukti bahwa transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan, dan harus terus kita pertahankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2025 agar program pembangunan berjalan tepat sasaran serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengakui bahwa dinamika dan perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang wajar. “Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan harus dimaknai sebagai fungsi pengawasan yang konstruktif. Ketika keputusan diambil sesuai aturan, kita harus berlapang dada menerimanya,” tambahnya.
Zulmaeta turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran pembahasan Perubahan APBD 2025.
Selain itu, ia menegaskan bahwa persetujuan ini juga menjadi awal persiapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia meminta perangkat daerah segera menyusun rencana kerja dan anggaran, sehingga persetujuan APBD 2026 bisa dicapai tepat waktu pada akhir November 2025.
“Koordinasi dan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga agar agenda pemerintahan dan pembangunan terselesaikan sesuai jadwal,” pungkasnya.(rel)