Zulmaeta Warning OPD: Jangan Puas dengan Zona Hijau Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (02/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Barat Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh.

Dalam arahannya, Zulmaeta menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diraih dalam pelayanan publik.

“Kami tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” kata Zulmaeta.

Ia menyebut kegiatan koordinasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat standar pelayanan publik.

Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera melakukan evaluasi internal dan menyusun rencana aksi yang konkret serta terukur guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Zulmaeta juga menyoroti konsistensi kinerja Pemko Payakumbuh dalam penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir. Nilai kepatuhan pelayanan publik terus mengalami peningkatan, dari 86,34 pada 2021 menjadi 97,60 pada 2024 dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Payakumbuh Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi aspek krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Karena itu, Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat sistem pengaduan agar setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat, tepat, dan transparan.

“Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.

Sementara itu, Adel Wahidi menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, pengaduan, dan output yang bermuara pada tingkat kepercayaan masyarakat.

“Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Ini harus dipahami secara utuh oleh setiap penyelenggara layanan,” kata Adel.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi di Sumatera Barat yang meliputi pemerintah daerah, kepolisian, kantor pertanahan, imigrasi hingga lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  HUT ke-55 Kota Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Arah Pembangunan Daerah

Realisasi penerimaan laporan masyarakat bahkan melampaui target, yakni mencapai 368 laporan atau 105 persen, dengan rata-rata waktu penyelesaian 110,5 hari.

Adel juga memaparkan sejumlah capaian pengawasan Ombudsman, di antaranya distribusi ribuan ijazah kepada alumni, pengembalian dokumen agunan kepada masyarakat, serta realisasi hak pelapor dalam berbagai kasus pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, Ombudsman turut memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, mulai dari pemberian apresiasi kepada unit layanan berkinerja tinggi, penguatan koordinasi, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan dan pemahaman regulasi.

Menanggapi hal itu, Zulmaeta meminta seluruh jajaran Pemko Payakumbuh menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai dasar pembenahan berkelanjutan.

“Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Kegiatan yang juga diikuti Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh itu diakhiri dengan diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman teknis penilaian maladministrasi dalam pelayanan publik.(ws)

Berita Terkait

Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event
Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang
Hadapi Cuaca Ekstrim,Wali Kota Zulmaeta Instruksikan Penanganan Cepat dan Terukur
Diskominfo Payakumbuh Dorong ASN Hadirkan Inovasi Nyata Lewat Proyek Perubahan PKA
Sentra IKM Rendang Payakumbuh Diproyeksikan Tembus Pasar Ekspor Lewat Program OVOP Go Global
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:58 WIB

600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:42 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:07 WIB

Pemko Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:58 WIB

Hadapi Cuaca Ekstrim,Wali Kota Zulmaeta Instruksikan Penanganan Cepat dan Terukur

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lima Puluh Kota

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB