Padang,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan sertifikasi halal serta pembangunan ekosistem halal yang berkelanjutan. Langkah tersebut diyakini menjadi strategi penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertajuk “Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat” di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Selasa (4/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Elzadaswarman menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta terus mengarahkan kebijakan pembangunan pada penguatan UMKM dan pengembangan potensi ekonomi lokal.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta membangun kepercayaan konsumen.
“Percepatan sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Elzadaswarman.
Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh akan terus memperkuat pendampingan, pembinaan, serta memperluas sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal.
“Kami berkomitmen memperkuat pendampingan, pembinaan, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak produk UMKM kita yang memiliki sertifikat halal dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Elzadaswarman menilai pembangunan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada proses penerbitan sertifikat semata. Menurutnya, peningkatan mutu produk, penguatan rantai pasok, pemasaran, hingga integrasi dengan sektor perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif menjadi bagian penting dalam membangun ekonomi halal yang berdaya saing.
“Kami akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai pihak lainnya agar Payakumbuh mampu mengembangkan UMKM unggul dengan produk halal yang berkualitas. Dengan demikian, ekonomi masyarakat semakin kuat dan kesejahteraan dapat terus meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan UMKM berbasis produk halal sejalan dengan visi pembangunan Wali Kota Zulmaeta yang menitikberatkan pada pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Karena itu, dukungan pemerintah daerah harus mencakup penyediaan informasi, pendampingan proses sertifikasi, peningkatan kapasitas pelaku usaha, pembinaan mutu produk, pemasaran, hingga perluasan jejaring usaha.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan diikuti seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Elzadaswarman hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, serta perangkat daerah yang membidangi UMKM dan perdagangan.
Dalam arahannya, Mahyeldi menegaskan bahwa sertifikasi halal kini telah menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing daerah, melindungi konsumen, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai dan syariat.
Menurutnya, bagi masyarakat Minangkabau, prinsip halal memiliki keterkaitan erat dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, sehingga percepatan sertifikasi halal juga menjadi bagian dari penguatan identitas daerah.
Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menjadikan pengembangan ekonomi halal sebagai bagian dari arah pembangunan daerah, salah satunya melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
Ia juga memaparkan capaian program sertifikasi halal di Sumatera Barat. Hingga tahun 2026, target kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) telah terealisasi 100 persen dengan melibatkan 72.385 pelaku usaha. Selain itu, sebanyak 110.124 sertifikat halal telah diterbitkan dan 246.332 produk telah memperoleh sertifikat halal.
Menurut Mahyeldi, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping proses produk halal, serta para pelaku usaha.
Ia juga mengingatkan bahwa 17 Oktober 2026 menjadi batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah kelompok produk, seperti makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Karena itu, Mahyeldi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha sekaligus menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Selain sertifikasi, ia juga mendorong pengembangan ekosistem halal yang mencakup industri halal, destinasi wisata halal, gaya hidup halal, Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS), pusat halal, laboratorium halal, pembinaan UMKM, hingga penguatan rantai pasok.
Mahyeldi turut mengajak pemerintah daerah memperluas kolaborasi dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar pengembangan ekosistem halal mampu memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat dalam mempercepat sertifikasi halal sekaligus membangun ekosistem halal yang kokoh, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan UMKM sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.(ws)








