BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melalui siaran pers resmi Nomor: 03/SP/XVIII.PDG.1/05/2025 yang dirilis pada 22 Mei 2025 lalu, mengungkapkan masih adanya kelemahan dalam pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang terjadi di sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Payakumbuh.

Temuan ini disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. BPK menegaskan bahwa berbagai kelemahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga Kota Payakumbuh tetap berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, beberapa catatan penting tetap diberikan BPK sebagai bahan evaluasi dan pembenahan. Untuk Kota Payakumbuh, temuan tersebut meliputi:

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Luncurkan “TELAN SUSHI SMART”, Layanan Digital Konsultasi Hubungan Industrial

Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pengelolaan belanja pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran honorarium kepada tim pelaksana kegiatan yang tidak sesuai aturan.

Penatausahaan aset tetap yang belum tertib.

Menindaklanjuti hal ini, BPK meminta agar Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi yang telah disampaikan, sesuai amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

Posisi tindak lanjut Pemerintah Kota Payakumbuh atas rekomendasi BPK sejak tahun 2004 hingga Desember 2024 tercatat sebesar 78,1% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh dan Wakil Gubernur Sumbar Kunjungi Masjid Muhsinin dalam Safari Ramadhan 1446 H

Kepala Inspektorat Kota Payakumbuh, Andri Narwan, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan atas rekomendasi tersebut. “Sebagian sudah ada yang mengembalikan, ada juga yang masih dicicil. Yang penting sudah ada niat baik untuk mengembalikan. Inspektorat hanya memantau dan mengingatkan rekan sejawat agar segera menindaklanjuti,” ujar Andri.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari upaya strategis BPK dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik, tertib, dan bertanggung jawab.(ws)

Berita Terkait

Sekda Kota Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH
Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026
Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang
Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”
Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu untuk Capaian SPM
Pemko Payakumbuh Salurkan CPP dan Minyak Goreng untuk 13.628 KK, Dimulai dari Tigo Koto Diateh
Berita ini 483 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:00 WIB

Sekda Kota Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:44 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang

Selasa, 14 April 2026 - 21:49 WIB

Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”

Berita Terbaru