Disambut Bupati Safaruddin, Mentri Kehutanan Luncurkan IAD HATTA di Kawasan Ekowisata Kapalo Banda Taram

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar- Dalam rangka peluncuran Integrated Area Development berbasis Perhutanan Sosial (IAD HATTA) dan Penanaman Serentak se Provinsi Sumatera Barat, Menteri Kehutanan diwakili Plt. Sekjen Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P didampingi Plt. Sekda Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra beserta Direktur lingkup kementerian Kehutanan dan Kepala UPT Kementerian Kehutanan Wilayah Sumbar melakukan kunjungan ke Kabupaten Limapuluh Kota, tepatnya di kawasan Ekowisata Kapalo Banda, Taram, pada Sabtu, (25/1/2025).

Kedatangan Plt. Sekjen Kemenhut beserta rombongan disambut hangat oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo beserta forkopimda, Sekda, Perangkat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Camat Harau dan Wali Nagari Taram.

Dalam Sambutannya, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengucapkan selamat datang kepada Menteri Kehutanan di wakili Plt. Sekjen Kemenhut beserta rombongan di Kabupaten Limapuluh Kota “Semoga Bapak dan rombongan senang dan betah. karena Kapalo Banda Taram merupakan Master Plan Integrated area Development Terintegrasi dan Adaptif (IAD HATTA), yaitu Dokumen perencanaan Pengelolaan Perhutanan Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu daerah kunjungan wisata di Provinsi Sumatera Barat”, ucap Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati Safaruddin juga menyampaikan bahwa kegiatan Perhutanan Sosial telah dilaksanakan di Kabupaten Lima Puluh Kota, dimana sampai saat ini sudah terbentuk 41 Unit Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan 114 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan luas lahan 62.364 Ha. Yang terdiri dari 30 skema Hutan Nagari dan 10 skema Hutan Kemasyarakatan (HKm). “Saat ini untuk percepatan peningkatan usaha telah dibentuk 10 KUPS Enterprise berdasarkan komoditi unggulan, diantaranya Ekowisata, Madu Galo-Galo, Kopi, Sereh Wangi, Kerajinan Mansiang, Olahan Makanan, Peternakan, Getah Pinus”, terangnya.

Baca Juga :  MPP Limapuluh Kota Resmi Diluncurkan, Simbol Transformasi Pelayanan Publik yang Cepat dan Profesional

Bupati juga menyampaikan, dengan selesainya Master Plan IAD HATTA diakhir Tahun 2024, Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu dari 6 daerah yang mendapatkan Inovatif Grant (Hibah Inovatif) sebesar 1,8 Milyar untuk kegiatan Perhutanan Sosial berdasarkan SK Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Nomor 55 Tahun 2024. “Kunjungan Bapak Menteri Kehutanan dan Bapak Gubernur merupakan motivasi bagi kami dalam membangun Kabupaten Lima Puluh berbasis Perhutanan Sosial”, ucap Bupati Safaruddin.

Sementara itu, Menteri Kehutanan diwakili Plt. Sekjen Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P mengucapkan rasa terimakasih dan penghargan yang tinggi kepada Pemprov Sumbar dan Kabupaten Limapuluh Kota atas terselenggaranya acara peluncuran Integrated Area Development berbasis Perhutanan Sosial (IAD HATTA) dan Penanaman Serentak se Provinsi Sumatera Barat. “Kegiatan ini saya nilai sangat penting, sebagai bentuk aksi nyata percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial melalui Intagrated Areal Development (IAD) di Provinsi Sumatera Barat dan bagian dari upaya pemerintah untuk merehabilitasi hutan dan lahan secara masif pada areal yang terdegradasi melalui kegiatan penanaman yang akan kita laksanakan secara serentak”, tukasnya.

Baca Juga :  1.035 PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Dibekali Pemahaman ASN oleh BKN dan BKPSDM

Selain itu, Dr. Ir. Mahfudz juga mengungkapkan rogram Perhutanan Sosial merupakan salah satu dari kebijakan pemerataan ekonomi dan merupakan program prioritas nasional yang telah mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses legal pengelolaan kawasan hutan. “Provinsi Sumatera Barat menjadi provinsi yang pertama dalam mendukung Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 (satu) Tahun 2024 Tentang Perhutanan Sosial. “Peraturan Daerah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Sumatera Barat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang telah mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial”, ucapnya.

Dilanjutkan Dr. Ir. Mahfudz, percepatan pembentukan dan pengembangan IAD HATTA Perhutanan Sosial merupakan salah satu strategi percepatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. “Pengembangan IAD HATTA dimaksudkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan skala usaha yang berfokus pada pengembangan ekowisata berbasis Perhutanan Sosial dengan tujuan untuk menopang pendapatan nasional melalui pertumbuhan destinasi-destinasi ekowisata”, tukasnya.

Diakhir kegiatan, Plt. Sekjen Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P didampingi Plt. Sekda Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra serta Bupati Limapuluh Kota Safatuddin Dt. Bandaro Rajo berkesempatan melakukan penanaman pohon serentak serta penyerahan program bantuan Small Grant kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Limapuluh Kota senilai 1,8 Milyar Rupiah. (Rel)

Berita Terkait

Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis
TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi
H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Berita ini 906 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:31 WIB

Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:10 WIB

TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:33 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WIB

H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik

Berita Terbaru

Payakumbuh

Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB